Oleh: Dr. Funco Tanipu, ST., M.A
Sosiolog, Founder The Gorontalo Institute
Setiap 27 Juli, Indonesia memperingati Hari Sungai Nasional. Namun, peringatan ini harus menjadi lebih dari sekadar seremoni. Di tengah kerusakan ekosistem sungai yang kian parah, saatnya krisis sungai dijadikan agenda nasional melalui pendekatan holistik bernama kesungaian.
Tema “Sungai Kita, Hidup Kita” tahun ini seharusnya menjadi panggilan sadar kolektif. Namun, jika dibandingkan dengan kenyataan di lapangan, tema itu terasa utopis. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan lebih dari 90 persen Daerah Aliran Sungai (DAS) di Indonesia dalam kondisi rusak atau kritis.
“Sungai bukan hanya aliran air, tapi ruang hidup yang membentuk budaya, spiritualitas, dan sistem sosial masyarakat kita,” kata KH. Abdullah Aniq Nawawi, Katib Syuriah PWNU Gorontalo. Ia mengutip bahwa dalam Al-Qur’an, kata ‘sungai’ muncul sebanyak 54 kali, menandakan nilai sakralnya.
Gorontalo Jadi Cermin Krisis Sungai Nasional
Gorontalo menjadi contoh nyata bagaimana krisis sungai terjadi secara sistemik. Tercatat, wilayah ini memiliki 108 DAS yang sebagian besar mengalami degradasi ekologis parah akibat deforestasi, alih fungsi lahan, dan tambang ilegal. Luas lahan kritis meningkat drastis dari 65.414 hektare pada 2004 menjadi 259.483 hektare pada 2020.
Balai DAS Bone Bolango mencatat hanya 27 dari 520 DAS di Gorontalo dalam kondisi baik. Sedangkan sisanya, 94 persen, tergolong rusak dan dalam tahap pemulihan. Dampaknya, pada Juli 2024, banjir besar melanda Gorontalo, berdampak pada lebih dari 36.000 warga dan menyebabkan korban jiwa.
Di sisi hilir, krisis air bersih meluas. Di Popayato, Pohuwato, ribuan warga kehilangan akses air karena sedimentasi dan pencemaran air sungai akibat aktivitas hulu.
Kesungaian: Paradigma Baru Tata Kelola Sungai
Krisis sungai tidak bisa diatasi dengan pendekatan sektoral atau proyek teknokratis. Perlu paradigma baru: kesungaian. Seperti halnya istilah “kehutanan” atau “kelautan”, kesungaian menempatkan sungai sebagai entitas sosial, ekologis, dan spiritual.
Namun hingga kini, belum ada disiplin ilmu, kelembagaan, maupun kebijakan publik yang mengakui sungai secara utuh. Di Indonesia, sungai hanya dilihat dari aspek teknik sipil atau tata ruang. Sementara negara lain telah mengembangkan river studies sebagai ilmu interdisipliner.
“Saatnya kita bertanya, di mana kedaulatan air kita, jika pengetahuan tentang sungai saja masih parsial?” kata Funco Tanipu, penulis opini ini.
Presiden Prabowo dan Momen Politik Kesungaian
Pada Februari 2025, Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kepedulian terhadap kondisi sungai saat melakukan inspeksi mendadak di Kota Bogor. Ia menegur aparat karena melihat sungai Cidepit dan Cipakancilan penuh sampah. Tindakan itu memicu gerakan kolaboratif pembersihan sungai.
Presiden juga pernah menegaskan pentingnya air saat meresmikan mata air di Sumbawa dengan pesan kuat: “Tanpa air, tidak ada peradaban.” Sikap ini menandai awal dari political will yang bisa menjadi legacy ekologis pemerintahan Prabowo.
Namun, untuk menjadikan sungai sebagai pusat kebijakan nasional, perlu langkah sistemik:
- Pembentukan Kementerian atau Otoritas Kesungaian Nasional melalui Inpres atau Perpres baru agar mampu menyatukan fungsi sektor, memiliki anggaran, regulasi, dan wewenang penuh.
- Integrasi paradigma kesungaian dalam kebijakan nasional, terutama dalam Jaknas SDA dan RTRW, bukan hanya proyek teknis.
- Penguatan pendidikan dan riset tentang sungai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi, menjadikan kesungaian sebagai ilmu dan mata kuliah wajib interdisipliner.
Menyatukan Kesadaran, Menata Ulang Struktur
Krisis air, banjir tahunan, konflik agraria, dan rusaknya nilai budaya sungai adalah tanda kegagalan tata kelola yang membutuhkan reformasi mendasar. Jika Presiden Prabowo ingin meninggalkan warisan yang berdampak jangka panjang, maka kesungaian harus menjadi kerangka utama dalam kebijakan tata kelola air nasional.
Dengan menghadirkan otoritas khusus, pendidikan holistik, serta tata ruang berbasis DAS, Indonesia bisa melangkah menuju keadilan ekologis yang berkelanjutan. Sungai bukan lagi objek eksploitasi, melainkan ruang hidup bermartabat yang harus dilindungi bersama.












