Scroll untuk baca berita
Kota Gorontalo

Optimalisasi PAD, Data Pelanggan Perumdam Muara Tirta dan Retribusi Kebersihan Segera Terintegrasi

×

Optimalisasi PAD, Data Pelanggan Perumdam Muara Tirta dan Retribusi Kebersihan Segera Terintegrasi

Sebarkan artikel ini
Kondisi rapat optimalisasi pemungutan retribusi pelayanan kebersihan yang digelar Jumat, 6 Februari 2026. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Kondisi rapat optimalisasi pemungutan retribusi pelayanan kebersihan yang digelar Jumat, 6 Februari 2026. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Pemerintah Kota Gorontalo kian serius memanfaatkan teknologi digital untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD). Setelah menerapkan aplikasi TPPNS, pemerintah kota kini bersiap mengintegrasikan data pelanggan Perumdam Muara Tirta dengan data wajib retribusi pelayanan kebersihan.

Langkah ini diarahkan untuk mengoptimalkan pemungutan retribusi sampah dan langganan air bersih, dua sektor yang selama ini dinilai memiliki basis layanan yang sama: rumah tangga dan pelaku usaha. Kebijakan tersebut digodok di bawah kepemimpinan Wali Kota Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Indra Gobel.

Sebagai tahap awal, Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Madjid, telah menerbitkan surat tugas pembentukan tim koordinasi lintas instansi. Tim ini bertugas merumuskan skema pengelolaan sistem pemungutan retribusi kebersihan dan air bersih melalui penggabungan basis data pelanggan Perumdam Muara Tirta dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Baca Juga:  Ini Besaran Tarif Parkir di Kota Gorontalo

Rencana integrasi data itu dibahas dalam rapat optimalisasi pemungutan retribusi pelayanan kebersihan yang digelar Jumat, 6 Februari 2026. Rapat tersebut melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), DLH, serta Perumdam Muara Tirta.

Hadir dalam pertemuan itu Direktur Perumda Air Minum Muara Tirta Lucky Paudi, perwakilan Kepala Baperinda Heru Zulkifli Thalib, Kepala DLH Lukman Kasim, Kepala Bapenda Zamronie Agus, serta para camat se-Kota Gorontalo.

Baca Juga:  Gugatan Aset Lahan Mulai Diproses di PN Gorontalo, BSG Siap-Siap Angkat Kaki!

Kepala Bapenda Zamronie Agus mengatakan, integrasi data pelanggan PDAM diharapkan dapat mempermudah proses pemungutan dan penyetoran retribusi kebersihan. “Basis pelayanannya sama, baik rumah tangga maupun pelaku usaha. Ini akan membuat pengelolaan retribusi lebih efektif,” kata Zamronie.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat tim koordinasi akan mulai bekerja mengelola database pelanggan PDAM sebagai dasar penarikan retribusi kebersihan. Namun, optimalisasi PAD ini akan dilakukan secara bertahap dan dengan kehati-hatian tinggi, mengingat pengelolaan data menjadi aspek krusial.

Baca Juga:  Ini Profil Ismail Madjid, Pj Wali Kota Gorontalo

Tak hanya pelanggan PDAM, pemerintah kota juga akan mengidentifikasi wajib retribusi yang belum berlangganan air bersih. Kelompok ini akan dibuatkan basis data tersendiri. Selain itu, DLH dan Perumdam Muara Tirta akan mengintegrasikan data wajib retribusi kategori bisnis, termasuk besaran tagihan bulanan, serta memilah pelanggan yang belum terlayani armada kebersihan.

Melalui integrasi lintas instansi ini, Pemkot Gorontalo berharap kebijakan digitalisasi tidak hanya menyederhanakan layanan, tetapi juga memperkuat kemandirian fiskal daerah.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel