Scroll untuk baca berita
Kriminal

Pagar Tak Terkunci, Motor Raib: Polsek Kalidoni Tangkap Remaja Pelaku Curanmor

Avatar of Hibata.id✅
×

Pagar Tak Terkunci, Motor Raib: Polsek Kalidoni Tangkap Remaja Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini
Pelaku utama berinisial MD (19), warga Perumnas Jalan Rawa Sari, Palembang/Hibata.id
Pelaku utama berinisial MD (19), warga Perumnas Jalan Rawa Sari, Palembang/Hibata.id

Hibata.id – Dini hari itu, suasana di Jalan Tanjung Sari II, Lorong Suka Marga, Kelurahan Bukit Sangkal, masih lengang. Sebuah sepeda motor Honda Beat terparkir di teras rumah, terlihat aman. Namun pagar yang tidak terkunci menjadi celah bagi pelaku kejahatan.

Sekitar pukul 04.30 WIB, Kamis (11/12/2025), dua pemuda berjalan kaki menyusuri permukiman warga. Mereka berhenti di depan rumah korban.

Salah seorang masuk perlahan ke halaman, sementara rekannya berjaga di luar. Dalam hitungan menit, motor korban sudah berpindah tempat.

Baca Juga:  Kasus Rudapaksa di Gorut, Pelaku MC Pasar Malam Masih Berkeliaran

Pelaku utama berinisial MD (19), warga Perumnas Jalan Rawa Sari, Palembang. Motor yang terkunci stang itu didorong ke depan rumah.

Tak jauh dari lokasi, tersangka menemukan kunci yang tertinggal di dashboard. Kesempatan itu dimanfaatkan. Motor pun dibawa kabur.

Aksi tersebut menjadi salah satu dari lebih dari 10 kasus pencurian kendaraan bermotor yang diduga dilakukan tersangka di wilayah Palembang.

Laporan korban yang masuk ke Polsek Kalidoni menjadi awal pengungkapan kasus ini. Unit Reserse Kriminal bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap MD di kawasan Celentang.

Baca Juga:  Kasus Tambang Emas Ilegal di Boalemo, Tiga Tersangka Ditangkap

“Pelaku kami amankan setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan,” kata Kanit Reskrim Polsek Kalidoni Ipda Ruspandani.

Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Beat milik korban. Kendaraan tersebut ditemukan di kawasan Perumnas, tempat pelaku menitipkan motor hasil curian.

“Motor belum sempat dijual dan sudah kami amankan sebagai barang bukti,” ujar Ruspandani.

Baca Juga:  Mahasiswi Gorontalo Gelapkan Laptop Teman Demi Hura-Hura dan Judi Slot

Polisi menyebut, tersangka tidak beraksi sendirian. Seorang rekannya berinisial R kini masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi warga untuk meningkatkan kewaspadaan.

Polisi mengimbau masyarakat memastikan pagar rumah terkunci dan tidak meninggalkan kunci kendaraan di sekitar sepeda motor, terutama pada jam-jam rawan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel