Persiapkan Dokumen-dokumen Pendukung
Sebelum memulai proses pengajuan SKCK online, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan, seperti KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen identitas lainnya. Pastikan dokumen-dokumen tersebut dalam format digital yang jelas dan valid.
Akses Website Resmi Pelayanan Publik
Langkah pertama adalah mengakses website resmi yang menyediakan layanan pembuatan SKCK secara online di https://skck.polri.go.id/. Pastikan Anda mengakses website yang sah dan terpercaya, seperti situs resmi kepolisian atau portal pemerintah yang menyediakan layanan tersebut.
Baca Juga: BTN Cari 6.000 Nasabah, Berikut Fasilitas yang Ditawarkan
Isi Formulir Pendaftaran
Setelah masuk ke website resmi, cari menu atau tautan yang mengarahkan Anda ke formulir pendaftaran SKCK online. Isilah formulir dengan lengkap dan benar sesuai dengan data yang tercantum dalam dokumen-dokumen pendukung yang Anda siapkan sebelumnya.
Unggah Dokumen Pendukung
Pada tahap ini, Anda akan diminta untuk mengunggah dokumen-dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen identitas lainnya sesuai dengan petunjuk yang diberikan. Pastikan dokumen yang diunggah dalam format yang sesuai dan jelas.
Jadwalkan Perkiraan Waktu Pengambilan
Setelah semua proses pengisian formulir dan pengunggahan dokumen selesai, Anda akan diminta untuk memilih jadwal pengambilan SKCK. Pilihlah waktu yang sesuai dengan jadwal Anda, dan pastikan untuk hadir tepat waktu saat pengambilan.