Parlemen

Pansus Deprov Gorontalo Temukan Aset Daerah Dikuasai Pihak Lain

×

Pansus Deprov Gorontalo Temukan Aset Daerah Dikuasai Pihak Lain

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansus DPRD Provinsi Gorobtalo, AW Thalib/Hibata.id
Ketua Pansus DPRD Provinsi Gorobtalo, AW Thalib/Hibata.id

Hibata.id – Menindak lanjuti masalah pengelolaan aset daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo langsung menggelar rapat Pansus (Panitia Khusus).

Ketua Pansus, AW Thalib bilang, mereka mulai mengevaluasi pengelolaan aset daerah yang menjadi tanggung jawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Gorontalo.

“Kami membahas berbagai hal terkait pengelolaan aset yang ada di provinsi kami, termasuk identifikasi aset dari masing-masing OPD,” ujar Thalib, Sabtu, (18/05/2024).

Baca Juga: PWNU Gorontalo Akan Bentuk Desk Pilkada 2024, Ini Tujuannya!

Baca Juga:  Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Terima Kunjungan TNI Angkatan Udara

AW Thalib juga menyoroti masalah-masalah yang muncul dalam pengelolaan. Seperti yang belum tercatat dengan baik dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) milik pemerintah provinsi.

“Banyak aset yang belum masuk KIB, sehingga belum diakui sebagai aset resmi pemerintah provinsi,” tambahnya.

Selain itu, AW Thalib juga mengungkapkan temuan mengenai aset yang tidak dikuasai oleh pihak yang berwenang. Pansus menemukan beberapa aset yang seharusnya menjadi milik pemerintah provinsi namun masih dikuasai oleh pihak lain dengan tujuan komersial.

Baca Juga:  DPRD Gorontalo Terima Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2024

“Pansus akan menyelidiki masalah aset yang dimiliki atau tidak dikuasai oleh pihak lain. Beberapa aset, meskipun milik kita, dikuasai oleh pihak lain, seperti yang sudah diubah menjadi Indomaret, dan sebagainya,” tutur AW Thalib.

“Kami mendapati bahwa masih ada banyak aset yang belum memiliki sertifikat, sehingga perlu segera ditindaklanjuti untuk menghindari masalah di masa mendatang,” sambungnya.

AW Thalib menekankan, pentingnya langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah-masalah yang telah diidentifikasi. pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah provinsi agar segera mengambil langkah-langkah untuk membenahi pengelolaan aset daerah demi kepentingan bersama.

Baca Juga:  Penyebab Komisi I Deprov Gorontalo Tunda Rapat Bersama OPD

Baca Juga: Ternyata Ini Motif Tragedi Penikaman di Eks Terminal Andalas

Rapat Pansus DPRD Provinsi Gorontalo ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah, serta menyelesaikan berbagai masalah yang terkait.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600