Hibata.id – Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) DPRD Provinsi Gorontalo melanjutkan agenda kunjungan kerja ke SMA Negeri 1 Limboto, Jumat (11/4/2025), usai meninjau SMK Negeri 1 Limboto.
Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Sekolah Dr. Hj. Ester Yunginger, M.Pd, beserta para guru dan staf dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari rangkaian evaluasi pelaksanaan program pendidikan di daerah.
Ketua Pansus LKPJ, Yeyen Sidiki, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kebutuhan yang mendesak untuk segera ditindaklanjuti pemerintah daerah.
“SMA Negeri 1 Limboto membutuhkan pagar pengaman serta perangkat komputer untuk menunjang proses belajar-mengajar. Ini merupakan kebutuhan dasar yang harus segera dipenuhi,” ujarnya.
Ia menambahkan, rekomendasi resmi akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo agar kebutuhan tersebut segera mendapatkan alokasi anggaran yang memadai.
“Kami akan dorong agar pemenuhan fasilitas pendidikan di sekolah ini bisa menjadi prioritas dalam program pembangunan ke depan,” tegas Yeyen.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Limboto, Dr. Hj. Ester Yunginger, M.Pd, menyambut baik dan mengapresiasi kepedulian dari legislatif terhadap kondisi sekolah.
“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dan perhatian dari Pansus LKPJ. Kebutuhan seperti pagar, toilet, kamar mandi, dan alat komputer memang menjadi prioritas kami saat ini,” ungkapnya.
Ia berharap kunjungan ini akan membawa dampak nyata melalui dukungan kebijakan dan tindak lanjut anggaran yang dibutuhkan untuk peningkatan sarana dan prasarana sekolah.
“Kami optimistis harapan ini akan segera diwujudkan. Semoga aspirasi sekolah dapat ditindaklanjuti demi mendukung kenyamanan dan mutu pendidikan,” tambah Ester.
Langkah ini menunjukkan komitmen DPRD Gorontalo melalui Pansus LKPJ dalam mendorong pemerataan kualitas pendidikan, terutama di jenjang pendidikan menengah, dengan memastikan ketersediaan fasilitas penunjang pembelajaran yang layak dan aman bagi siswa.