Scroll untuk baca berita
Parlemen

Pansus Sawit Gandeng BPK dan BPKP Periksa Kebijakan Sawit di Gorontalo

×

Pansus Sawit Gandeng BPK dan BPKP Periksa Kebijakan Sawit di Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansus Sawit DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim. Dok: Arfandi/Hibata.id
Ketua Pansus Sawit DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim. Dok: Arfandi/Hibata.id

Hibata.id – Ketua Pansus Sawit DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, memastikan langkah penyelesaian masalah terus berjalan.

Pekan depan, pihaknya akan mengundang dua lembaga auditor negara, yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Ya, kami Pansus akan mengundang BPK dan BPKP pada Senin depan,” kata Umar Karim kepada wartawan usai rapat Komisi I DPRD, Jumat (18/7/2025).

Baca Juga:  Deprov Gorontalo Dukung Peternakan Ayam dan Peningkatan UMKM

Sebelumnya, Pansus telah menggelar rapat bersama sejumlah lembaga penegak hukum seperti Polda Gorontalo, Kejaksaan Tinggi Gorontalo, dan Ombudsman.

Langkah ini, kata Umar, menjadi bukti keseriusan DPRD menyelesaikan berbagai persoalan perkebunan sawit di Provinsi Gorontalo.

“Setelah Polda Gorontalo, Kejaksaan Tinggi, dan Ombudsman, kini kami melibatkan BPK dan BPKP agar persoalan ini mendapat pengawasan menyeluruh,” ujarnya.

Baca Juga:  Tenaga Kesehatan Adukan Pembatasan Penerimaan PNS dan PPPK ke DPRD

Menurut Umar, Pansus ingin memaparkan seluruh temuan terkait pengelolaan sawit yang diduga tidak sesuai aturan. Ia berharap BPK dan BPKP menindaklanjuti temuan tersebut sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

“Banyak temuan yang tidak bisa diselesaikan oleh Pansus sendiri. Ada bagian yang harus ditindaklanjuti Pemprov, Pemda, aparat penegak hukum, serta BPK dan BPKP,” jelasnya.

Baca Juga:  Adhan Dambea Geram dengan Dinas Pendidikan Provinsi, Mengapa?

Umar menegaskan, keberadaan BPK dan BPKP penting untuk mengkaji ulang kebijakan pemerintah yang dinilai tidak bersesuaian dengan peraturan.

“BPK dan BPKP akan kami minta membantu Pansus agar setiap kebijakan yang tidak sesuai aturan bisa diperbaiki,” tambahnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600