Parlemen

Deprov Gorontalo “Gedor” Ditjen Minerba, Ungkap Alasan PT GM Belum Berproduksi

×

Deprov Gorontalo “Gedor” Ditjen Minerba, Ungkap Alasan PT GM Belum Berproduksi

Sebarkan artikel ini
DPRD Gorontalo konsultasi ke Ditjen Minerba Kementerian ESDM, bongkar penyebab Gorontalo Mineral belum beroperasi, bahas izin tambang hingga WPR/Hibata.id
DPRD Gorontalo konsultasi ke Ditjen Minerba Kementerian ESDM, bongkar penyebab Gorontalo Mineral belum beroperasi, bahas izin tambang hingga WPR/Hibata.id

Hibata.id – DPRD Provinsi Gorontalo mulai mengurai satu per satu simpul persoalan sektor tambang yang selama ini menjadi tanda tanya publik. Salah satu yang paling disorot adalah belum berproduksinya Gorontalo Mineral.

Melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2025, DPRD Gorontalo langsung “menggedor” Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis, guna mencari jawaban yang lebih terang.

Ketua Pansus LKPJ, H. Sun Biki, memimpin langsung konsultasi tersebut bersama anggota pansus lainnya sebagai bagian dari pendalaman sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) dalam LKPJ gubernur.

Dalam pertemuan itu, DPRD tidak hanya datang membawa pertanyaan, tetapi juga dorongan agar kebijakan pusat dan daerah bisa benar-benar selaras, khususnya dalam perizinan tambang seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Baca Juga:  Sidak Komisi I Deprov Gorontalo: ASN Belanja Saat Jam Kerja Tanpa Surat Tugas

Pansus juga menyoroti kontribusi perusahaan tambang melalui program tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR). DPRD menilai kontribusi tersebut harus lebih terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Tak berhenti di situ, DPRD turut mencocokkan data lapangan dengan data kementerian. Langkah ini menjadi kunci untuk membongkar persoalan klasik yang selama ini kerap muncul, mulai dari tumpang tindih data hingga kendala regulasi.

Hasil konsultasi tersebut akan menjadi “amunisi” penting dalam penyusunan rekomendasi Pansus LKPJ guna memperbaiki kinerja pemerintah daerah di sektor ESDM.

Fokus utama dalam konsultasi ini datang dari anggota Pansus LKPJ, Syamsir Djafar Kiyai, yang secara tegas mempertanyakan mandeknya produksi Gorontalo Mineral.

Baca Juga:  Lolly Junus Perjuangkan Mahyani dan Jamban Warga Desa Pauwo

“Kami secara khusus menanyakan kenapa Gorontalo Mineral belum juga berproduksi,” ujar Syamsir.

Dari penjelasan Ditjen Minerba, terungkap bahwa status perusahaan tersebut masih berada dalam skema kontrak karya, dengan kewenangan perizinan berada langsung di tangan Presiden.

Selain itu, proses evaluasi melibatkan lintas kementerian sehingga membutuhkan waktu dan tahapan yang tidak sederhana.

Pemerintah daerah pun disarankan mengambil langkah strategis dengan mengirimkan surat resmi langsung ke Direktur Jenderal Minerba untuk meminta evaluasi rencana produksi. Langkah ini dinilai dapat mempercepat proses peninjauan oleh pemerintah pusat.

Penjelasan tersebut sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat.

Apalagi, sebagian wilayah konsesi Gorontalo Mineral bersinggungan dengan area pertambangan rakyat yang berpotensi memicu konflik jika tidak segera mendapatkan kepastian.

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Minta Ketegasan Gubernur Gorontalo Benahi Kinerja Bawahan

“Kami fokus pada aspek regulasi, termasuk perizinan tambang rakyat, karena ini sangat sensitif di masyarakat,” kata Syamsir menegaskan.

Di sisi lain, Ditjen Minerba juga mengungkap kabar penting terkait rencana penetapan 14 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Gorontalo.

Pemerintah menargetkan dokumen pascatambang WPR dapat terbit tahun ini sebagai dasar penguatan regulasi di daerah.

Melalui langkah ini, DPRD Gorontalo berharap lahir sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Sehingga pengelolaan sumber daya alam tidak hanya jelas secara regulasi, tetapi juga benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel