Hibata.id – Permintaan uang pecahan baru di Provinsi Gorontalo meningkat signifikan menjelang Idul Fitri 2026.
Tradisi lokal “jakati” atau pembagian uang pecahan baru kepada anak-anak dan keluarga saat Lebaran mendorong masyarakat mencari uang layak edar di berbagai bank.
Namun, di tengah meningkatnya kebutuhan tersebut, sejumlah warga mengeluhkan dugaan praktik percaloan dalam penukaran uang baru.
Beberapa warga mengaku kesulitan memperoleh pecahan rupiah secara langsung di bank.
Mereka menduga ada oknum yang memanfaatkan tingginya permintaan masyarakat dengan menukar uang dalam jumlah besar lalu menjual kembali dengan tambahan biaya.
“Kami menduga ada pihak tertentu yang sudah menukar uang lebih dulu melalui jalur khusus. Saat masyarakat datang ke bank, uang pecahan baru sudah tidak tersedia,” kata Idrus, warga Gorontalo, saat ditemui di salah satu bank di Kota Gorontalo.
Menurut dia, kondisi itu membuat masyarakat kesulitan mendapatkan uang baru untuk kebutuhan Lebaran, terutama untuk tradisi jakati yang sudah menjadi kebiasaan turun-temurun di daerah tersebut.
Fenomena tersebut juga terlihat dari maraknya jasa penukaran uang baru di media sosial. Sejumlah akun menawarkan layanan penukaran tanpa antre di bank, tetapi mengenakan biaya tambahan kepada masyarakat.
Idrus meminta pihak terkait melakukan pengawasan agar layanan penukaran uang berjalan secara adil dan transparan.
“Masyarakat berhak mendapatkan layanan penukaran uang baru tanpa harus membayar biaya tambahan. Pemerintah dan pihak bank perlu memastikan tidak ada praktik yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Kritik Anggota DPRD
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki, turut menanggapi keluhan masyarakat terkait maraknya jasa penukaran uang dengan biaya tambahan.
Menurut Femmy, sejumlah unggahan di media sosial menawarkan jasa penukaran uang dengan biaya hingga 15 persen dari nilai uang yang ditukar.
“Yang menjadi pertanyaan, di bank penukaran uang sangat terbatas bahkan sering kosong, tetapi di luar justru banyak yang menawarkan penukaran dengan biaya tambahan,” kata Femmy.
Ia mempertanyakan sumber uang pecahan baru yang digunakan oleh penyedia jasa tersebut.
“Perlu ditelusuri dari mana mereka mendapatkan uang itu. Apakah berasal dari luar daerah atau ada pihak tertentu yang terlibat,” ujarnya.
Femmy menilai jika ada keterlibatan oknum tertentu dalam praktik tersebut, maka hal itu menjadi persoalan serius yang perlu mendapat perhatian dari pihak terkait.
Ia juga menyebut sistem pendaftaran penukaran uang melalui aplikasi diduga membuka peluang bagi sebagian orang untuk menukar uang dalam jumlah besar dengan menggunakan banyak identitas.
“Dari hasil investigasi sementara, ada yang mendaftar menggunakan banyak KTP berbeda. Bahkan ada data yang menunjukkan identitas anak kecil digunakan untuk penukaran uang,” katanya.
Menurut dia, praktik tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk menukar uang dalam jumlah besar, kemudian ditukar kembali kepada masyarakat dengan tambahan biaya atau fee.
Femmy berharap pihak berwenang segera melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap sistem penukaran uang agar masyarakat dapat memperoleh layanan secara merata menjelang Idul Fitri.













