Parlemen

Legislator Puncak Botu Bentuk Pansus, Tuntaskan Persoalan Sawit Gorontalo

×

Legislator Puncak Botu Bentuk Pansus, Tuntaskan Persoalan Sawit Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Umar Karim, usai ditunjuk sebagai Ketua Pansus/Hibata.id
Umar Karim, usai ditunjuk sebagai Ketua Pansus/Hibata.id

Hibata.id – DPRD Provinsi Gorontalo membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyelesaikan sengketa lahan perkebunan kelapa sawit yang dikeluhkan masyarakat Kabupaten Gorontalo.

Ketua Pansus, Umar Karim, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan persoalan ini dalam kurun waktu enam bulan. Langkah ini diambil setelah DPRD menerima laporan warga terkait alih fungsi lahan yang merugikan mereka.

Baca Juga:  Dari Jalan hingga Pupuk Kompos, Reses Femmy Udoki Dipenuhi Aspirasi

“Kami telah membentuk Pansus dengan masa kerja enam bulan. Kami serius menangani masalah ini agar ada kejelasan hukum dan solusi bagi masyarakat,” ujar Umar Karim di Gorontalo, Senin (17/3/2025).

Sebagai tindak lanjut, DPRD Provinsi Gorontalo telah melakukan kunjungan ke perusahaan perkebunan sawit Palma Group yang beroperasi di Kecamatan Pulubala. Hasil kunjungan tersebut menjadi dasar dalam proses investigasi dan pencarian solusi.

Baca Juga:  Komisi I DPRD Gorontalo Evaluasi Kerja Sama Media, Soroti Soal Kualitas Berita

Umar Karim menyoroti pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Gorontalo. Menurutnya, meski memiliki potensi besar, pengelolaan sektor ini masih perlu perbaikan agar lebih berpihak kepada masyarakat.

“Kami meminta perusahaan memberikan komitmen nyata, termasuk memenuhi kewajiban memberikan 20 persen lahan untuk masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga:  DPRD Gorontalo Minta Dinas PUPR Perbaiki Pekerjaan Proyek

Dengan pembentukan Pansus ini, DPRD Provinsi Gorontalo berharap penyelesaian sengketa lahan dapat dilakukan secara transparan dan berpihak kepada masyarakat yang terdampak.***

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel