Hibata.id – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, menegaskan proses rekrutmen tim ahli DPRD akan dilakukan secara terbuka dan objektif. Ia menilai transparansi penting agar seleksi berjalan adil dan tidak menimbulkan pertanyaan di masyarakat.
Menurut Meyke, keberadaan tim ahli sangat dibutuhkan untuk membantu DPRD menjalankan tugas dan kewenangannya. Karena itu, proses seleksi harus benar-benar mengedepankan kompetensi dan kebutuhan lembaga.
“Dalam menjalankan fungsi DPRD, kami membutuhkan tim ahli yang paham betul tugas pokok dan fungsinya. Maka rekrutmen ini harus jelas, terbuka, dan sesuai aturan,” ujar Meyke.
Ia mengatakan, DPRD Provinsi Gorontalo juga membuka ruang masukan dari berbagai pihak, termasuk organisasi profesi dan masyarakat, agar proses rekrutmen berjalan transparan dan dipercaya publik.
Meyke menambahkan, seluruh tahapan seleksi akan mengacu pada tata tertib DPRD, dengan mempertimbangkan latar belakang keahlian yang memang dibutuhkan oleh parlemen daerah.
“Siapa pun yang ikut seleksi harus memiliki kapasitas dan kompetensi. Kalau berasal dari organisasi profesi tertentu, tentu yang dipilih harus benar-benar mampu,” katanya.
Terkait adanya dinamika dalam proses seleksi, Meyke mengakui kemungkinan adanya kompromi. Namun, ia menegaskan kompromi tersebut harus bersifat positif dan membangun, bukan untuk menutup-nutupi proses.
“Kompromi itu wajar, tapi harus tetap terang dan bertujuan membangun. Bukan kompromi yang justru menghilangkan transparansi,” jelasnya.
Ia memastikan, DPRD Provinsi Gorontalo akan melakukan pengawasan internal agar proses rekrutmen menghasilkan tim ahli yang profesional dan sesuai kebutuhan lembaga.
Meyke berharap, keterbukaan dalam rekrutmen tim ahli ini dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja DPRD sekaligus memperkuat peran parlemen daerah ke depan.















