Parlemen

Deprov Gorontalo Catat IPKDN 94 Persen, Komitmen Transparansi Makin Kuat

×

Deprov Gorontalo Catat IPKDN 94 Persen, Komitmen Transparansi Makin Kuat

Sebarkan artikel ini

Hibata.id – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menyampaikan nilai Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKDN) melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK RI terhadap pokok pikiran (pokir) DPRD tahun 2025 mencapai 94 persen.

Thomas mengumumkan capaian tersebut dalam rapat konsultasi pimpinan DPRD bersama pimpinan fraksi dan alat kelengkapan DPRD Provinsi Gorontalo terkait optimalisasi kinerja tahun 2026 di Ruang Paripurna DPRD, Selasa (24/2/2026).

Scroll untuk baca berita

Ia menegaskan, angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang berada di angka 38 persen.

Baca Juga:  Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo Pastikan Profesionalisme Radio RH dalam Pemilu 2024

“Nilai IPKDN MCP KPK RI terhadap pokok pikiran DPRD tahun 2025 telah mencapai 94 persen. Ini menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan dibandingkan sebelumnya 38 persen,” ujar Thomas.

Menurut dia, peningkatan tersebut mencerminkan perbaikan tata kelola perencanaan dan proses penginputan pokok pikiran DPRD agar sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan korupsi.

Baca Juga:  Lolly Yunus Perjuangkan Jalan Rusak di Bone Bolango hingga UMKM

Thomas menjelaskan DPRD Provinsi Gorontalo terus memperkuat sistem perencanaan berbasis indikator MCP KPK RI agar setiap tahapan penyusunan pokir berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain itu, DPRD juga mulai menyiapkan perencanaan pokok pikiran untuk tahun anggaran 2027 sejak awal 2026.

Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh proses memenuhi standar penilaian IPKDN dan mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih.

Ia berharap capaian IPKDN MCP KPK tersebut dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang.

Baca Juga:  Persoalan Kanal Tanggidaa, Erwin Ismail Minta Kadis PU Dievaluasi

“Komitmen kami jelas, yakni mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui perencanaan yang terukur dan sesuai regulasi,” kata Thomas.

Capaian IPKDN 94 persen tersebut sekaligus memperkuat posisi DPRD Provinsi Gorontalo dalam mendukung program pencegahan korupsi daerah yang terintegrasi secara nasional melalui MCP KPK RI pada 2026.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel