Hibata.id, Gorontalo – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Hj. Espin Tulie, menegaskan pentingnya penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) agar pembangunan di daerah berjalan lebih inklusif dan merata.
Hal itu disampaikan Espin saat menghadiri kegiatan diseminasi Perda Pengarusutamaan Gender di Hulonthalo Ballroom, Sabtu Sabtu (9/5/2026), yang turut dihadiri Deputi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), perwakilan Bappenas, BPS, serta jajaran OPD Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Menurut Espin, perda tersebut harus dijalankan secara nyata dan tidak hanya berhenti sebagai aturan tertulis.
“Fokus DPRD ada pada perencanaan dan penganggaran. Karena itu kami terus mendukung program-program pengarusutamaan gender agar benar-benar berjalan,” katanya.
Ia menjelaskan, pengarusutamaan gender tidak hanya berbicara tentang perempuan, tetapi juga memastikan seluruh masyarakat, termasuk laki-laki dan penyandang disabilitas, mendapat hak dan kesempatan yang sama.
“Kami ingin pembangunan ini benar-benar inklusif, sehingga semua kelompok masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Espin menilai implementasi perda itu juga dapat membantu menekan angka kemiskinan, memperluas akses pendidikan, hingga meningkatkan layanan kesehatan.
Melalui kegiatan tersebut, DPRD Provinsi Gorontalo berharap sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat untuk mewujudkan pembangunan yang adil dan setara.













