Hukum

Daftar 7 Tersangka Kasus Korupsi MBG, Berikut Peran Masing-Masing

×

Daftar 7 Tersangka Kasus Korupsi MBG, Berikut Peran Masing-Masing

Sebarkan artikel ini
Daftar 7 Tersangka Kasus Korupsi MBG, Berikut Peran Masing-Masing/Hibata.id
Daftar 7 Tersangka Kasus Korupsi MBG, Berikut Peran Masing-Masing/Hibata.id

Hibata.id, Jakarta Ibarat serial yang setiap episodenya menghadirkan tokoh baru, penyidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali bertambah bab. Bedanya, ini bukan tontonan, melainkan proses penegakan hukum.

Kejaksaan Agung pada Kamis (2/7/2026) menetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMIM) sebagai tersangka baru. Dengan demikian, jumlah tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis menjadi tujuh orang.

Scroll untuk baca berita

Penyidik menduga masing-masing memiliki peran berbeda, mulai dari dugaan pengaturan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengadaan barang, hingga penunjukan mitra pelaksana program.

Lalu, siapa saja mereka?

1. Dadan Hindayana

Nama Dadan menjadi yang pertama muncul dalam penyidikan.

Menurut Kejaksaan Agung, mantan Kepala Badan Gizi Nasional ini diduga berperan dalam pengaturan sejumlah titik SPPG serta beberapa proyek pengadaan di lingkungan BGN.

Baca Juga:  PETI Balayo Kian Tak Terkendali, Kapolsek Patilanggio Diduga Masuk Angin

Kalau di sebuah pertandingan ada istilah kapten tim, penyidik menilai perannya berada di posisi yang cukup sentral.

2. Lodewyk Pusung

Purnawirawan perwira tinggi TNI ini diduga ikut terlibat dalam proses pengadaan serta pengaturan titik SPPG.

Namanya muncul setelah penyidik menelusuri alur pengambilan keputusan di lingkungan BGN.

3. Sony Sanjaya

Sony diduga memiliki keterlibatan dalam proses penunjukan yayasan mitra SPPG.

Penyidik menduga sejumlah keputusan yang diambil memengaruhi pelaksanaan proyek Program MBG.

4. Asep Yusuf Somantri

Asep merupakan pihak swasta. Dalam penyidikan, ia diduga menjadi perantara dalam penyerahan sejumlah uang terkait pengaturan yayasan mitra.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Penganiayaan di Salon Pohuwato, Pelaku Terancam 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Kalau istilah dunia sepak bola, bukan striker, bukan kiper, tetapi diduga bermain di lini “penghubung”. Semua tentu masih akan dibuktikan di pengadilan.

5. Andri Mulyono

Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal ini diduga mengatur proses pengadaan motor listrik untuk BGN.

Penyidik menyebut ia aktif berkomunikasi dengan PPK, mengatur dokumen pengadaan hingga vendor yang akan digunakan.

6. Glory Harimas Sihombing

Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review ini diduga menawarkan titik dapur SPPG kepada calon mitra.

Penyidik memperkirakan satu titik memiliki nilai sekitar Rp100 juta.

Kalau biasanya orang berburu lokasi kuliner, dalam perkara ini justru lokasi dapur yang diduga menjadi komoditas.

7. Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan

Nama terbaru dalam daftar tersangka.

Baca Juga:  Polresta Gorontalo Kota Sikat Puluhan Mobil Pakai Plat Nomor Modifikasi

Penyidik menduga Lalu mengendalikan pengadaan ompreng atau wadah makanan yang digunakan mitra SPPG.

Ia juga diduga menentukan harga ompreng yang dibeli para mitra dengan memasukkan komponen biaya tertentu. Dugaan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan yang terus berjalan.

Meski daftar tersangka kini berjumlah tujuh orang, Kejaksaan Agung menegaskan penyidikan masih terus berkembang. Penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang diduga terlibat serta menghitung potensi kerugian negara.

Satu hal yang pasti, dalam perkara ini jumlah tersangka bertambah, tetapi prinsip praduga tak bersalah tetap berlaku. Seluruh dugaan tersebut akan diuji melalui proses peradilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel