Kotamobagu

Dibahas di Jakarta, RTRW Kotamobagu 2026–2045 Akan Diubah Besar-Besaran?

×

Dibahas di Jakarta, RTRW Kotamobagu 2026–2045 Akan Diubah Besar-Besaran?

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menghadiri rapat koordinasi lintas sektor untuk membahas revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kotamobagu 2026–2045. (Foto: Humas Pemkot Kotamobagu)
Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menghadiri rapat koordinasi lintas sektor untuk membahas revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kotamobagu 2026–2045. (Foto: Humas Pemkot Kotamobagu)

Hibata.id – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menghadiri rapat koordinasi lintas sektor untuk membahas revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kotamobagu 2026–2045. Rapat digelar di Hotel Sheraton Grand Jakarta Gandaria City, Jakarta Selatan, Selasa, 14 April 2026.

Pertemuan ini diselenggarakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan melibatkan sejumlah kementerian terkait. Agenda tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan arah pembangunan dan penataan ruang Kota Kotamobagu ke depan.

Baca Juga:  SPPG MBG Bertambah di Kotamobagu, Perluas Layanan Gizi dan Dorong Ekonomi Lokal

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, mengatakan Wali Kota menyampaikan sejumlah poin strategis dalam forum tersebut.

“Wali Kota menyampaikan urgensi revisi RTRW, kelengkapan dokumen, isu-isu strategis, hingga tujuan penataan ruang,” kata Claudy.

Selain itu, pembahasan juga mencakup rencana struktur ruang, pola ruang, serta pengembangan kawasan strategis di wilayah Kotamobagu.

Baca Juga:  Lomba IGA Kotamobagu 2026 Resmi Ditutup, Ini Daftar Para Pemenangnya

Rapat koordinasi ini dibuka oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana. Hadir pula sejumlah pejabat kementerian, di antaranya Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Rahma Julianti, serta pejabat fungsional utama di lingkungan ATR/BPN.

Dari Pemerintah Kota Kotamobagu, turut hadir Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, Asisten III Moh. Agung Adati, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah.

Baca Juga:  Poopo–Upai Tempuh Jalan Damai, Konflik Remaja Berujung Kesepakatan Bersama

Sementara itu, unsur DPRD Kotamobagu mengikuti rapat secara virtual, di antaranya Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot dan Ketua Komisi II Dani Ikbal Mokoginta.

Revisi RTRW dinilai menjadi langkah krusial dalam mengarahkan pembangunan daerah agar lebih terencana, terintegrasi, dan mampu menjawab tantangan pembangunan jangka panjang hingga 2045.