Hibata.id – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadly Poha, menegaskan polemik pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Tolotio, Kecamatan Bone Pantai, bukan konflik antar nelayan. Melainkan persoalan teknis yang perlu segera diselesaikan.
Penegasan ini disampaikan Fadly merespons pernyataan Ketua BPD Tolotio yang dinilai belum menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Ini bukan soal penolakan atau konflik kelompok nelayan. Yang terjadi adalah persoalan teknis di lapangan yang perlu segera dicarikan jalan keluar,” ujar Fadly.
Ia menjelaskan, kehadiran Komisi I DPRD di lokasi bertujuan memperjelas persoalan sekaligus menjembatani kepentingan masyarakat nelayan dengan pihak pengembang proyek KNMP.
Salah satu isu utama yang mencuat, kata dia, adalah berkurangnya panjang tambatan perahu akibat aktivitas penimbunan di area pembangunan.
“Tambatan perahu yang selama ini digunakan nelayan berkurang sekitar 12 meter. Ini yang menjadi keluhan utama masyarakat,” jelasnya.
Menurut Fadly, kondisi tersebut tidak bisa diabaikan karena berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi nelayan sehari-hari.
Ia menambahkan, pemerintah desa juga telah menyampaikan kebutuhan agar panjang tambatan perahu dikembalikan. Bahkan ditingkatkan, seiring potensi bertambahnya jumlah perahu setelah pembangunan KNMP.
“Kalau jumlah perahu meningkat, maka fasilitas tambatan harus memadai agar aktivitas nelayan tetap lancar,” kata aleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Menindaklanjuti hal itu, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo telah membangun komunikasi dengan pihak pengembang guna mencari solusi konkret di lapangan.
“Kami hadir untuk menjembatani. Komunikasi sudah dilakukan agar persoalan ini segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Di sisi lain, Fadly mengingatkan, semua pihak agar lebih cermat memahami substansi persoalan sebelum menyampaikan pernyataan ke ruang publik.
“Kami berharap semua pihak melihat persoalan ini secara menyeluruh. Kehadiran kami murni untuk membantu masyarakat,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, masyarakat, dan pengembang agar pembangunan KNMP tetap berjalan tanpa mengurangi akses dan kepentingan nelayan.
“Yang utama adalah kepentingan nelayan tetap terlindungi dan pembangunan dapat berjalan dengan baik,” kata dia.













