Hibata.id, Bone Bolango – Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango dari Fraksi Partai Demokrat, Yakub Tangahu, mendesak Pemerintah Kabupaten Bone Bolango agar tidak membiarkan aspirasi masyarakat hanya berhenti sebagai catatan dalam agenda reses.
Menurut Yakub, berbagai persoalan yang disampaikan warga di Daerah Pemilihan (Dapil) III meliputi Kecamatan Kabila, Botupingge, dan Tilongkabila, membutuhkan langkah nyata, bukan sekadar pembahasan berulang tanpa tindak lanjut yang jelas.
Salah satu persoalan yang kembali mencuat adalah layanan air bersih. Sebagai anggota Komisi II yang membidangi ekonomi dan keuangan, Yakub menilai pembenahan PDAM Bone Bolango tidak bisa lagi ditunda, terlebih keluhan masyarakat terkait distribusi air masih terus terjadi.
Ia mendorong pemerintah daerah segera mencari solusi cepat, termasuk membuka peluang pendanaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk pengadaan mobil tangki air sebagai langkah antisipasi saat distribusi air terganggu.
Namun bagi Yakub, solusi jangka pendek saja tidak cukup. Ia juga menyoroti rencana kerja sama antara PDAM Bone Bolango dan PDAM Kota Gorontalo yang hingga kini belum juga terealisasi, padahal pembahasan kerja sama tersebut sudah berlangsung cukup lama.
Menurutnya, jika kerja sama itu dijalankan, manfaatnya tidak hanya pada kemudahan layanan bagi pelanggan, tetapi juga berpotensi memperkuat pendapatan perusahaan daerah.
“Harapannya semua ini segera ditindaklanjuti karena pembahasannya sudah lama. Kerja sama ini jelas punya dampak positif terhadap peningkatan pendapatan PDAM kita,” kata Yakub kepada wartawan, Minggu.
Tak berhenti pada sektor pelayanan dasar, Yakub juga menyoroti potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang dinilainya belum tergarap optimal, khususnya dari usaha rumah kos yang tumbuh di wilayah Kabila, Botupingge, dan Tilongkabila.
Ia meminta instansi teknis tidak menunggu lebih lama untuk turun langsung melakukan pendataan. Menurutnya, banyak usaha rumah kos yang telah beroperasi, namun belum tercatat secara maksimal dalam sistem administrasi daerah.
Kondisi ini, kata dia, menunjukkan masih adanya potensi pendapatan yang belum dimanfaatkan secara optimal.
“Kalau pendataan tidak dilakukan secara serius, daerah akan terus kehilangan peluang pendapatan yang sebenarnya bisa menopang pembangunan,” demikian substansi kritik yang disampaikan Yakub.
Bagi Yakub, agenda reses seharusnya menjadi pintu masuk untuk melahirkan kebijakan konkret, bukan sekadar rutinitas politik tahunan tanpa hasil yang dirasakan masyarakat.
Warga, menurutnya, membutuhkan kepastian bahwa aspirasi yang mereka sampaikan benar-benar diterjemahkan menjadi kebijakan dan tindakan nyata.













