Hibata.id, Pohuwato – Aktivitas berburu anjing liar di kawasan perkebunan Desa Lomuli, Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato, berakhir tragis, Sabtu (09/05/2026) sore.
Seorang pria bernama Maxyopi Mananalis (51), warga Desa Milangodaa, Kecamatan Popayato Timur, meninggal dunia usai terkena tembakan senapan angin di bagian belakang kepala.
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 17.15 WITA. Saat itu korban diketahui berada bersama seorang pria berinisial H.A. (28) dan satu rekannya di area perkebunan yang jauh dari permukiman warga.
Sebelum insiden terjadi, ketiganya sempat berburu anjing liar menggunakan senapan angin.
Karena tidak mendapatkan hasil buruan, korban kemudian mengajak pelaku untuk pulang.
Namun situasi mendadak berubah tegang. Pelaku diduga belum ingin meninggalkan lokasi dan masih memegang senapan angin di tangannya.
Di tengah percakapan tersebut, pelaku diduga mengarahkan senapan ke arah korban.
Saksi yang berada di lokasi sempat memperingatkan pelaku agar tidak bermain-main dengan senjata itu.
Sayangnya, peringatan tersebut tidak dihiraukan. Pelaku kemudian melepaskan satu kali tembakan yang mengenai bagian belakang kepala korban.
Korban langsung terjatuh bersimbah darah di lokasi kejadian. Rekan korban panik dan berusaha memberikan pertolongan sebelum akhirnya membawa korban ke RSUD Pratama Lemito.
Namun nyawa korban tidak berhasil diselamatkan akibat luka tembak yang cukup parah.
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni melalui Kapolsek Lemito IPTU Yobtan Frans membenarkan kejadian tersebut.
Polisi menerima laporan dari masyarakat beberapa saat setelah insiden terjadi.
“Personel Polsek Lemito langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal dan mengamankan situasi,” kata Yobtan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi juga menemukan fakta bahwa sebelum kejadian korban, pelaku, dan seorang saksi sempat mengonsumsi minuman keras di sebuah pondok kebun sambil beristirahat.
Polisi kini telah mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu pucuk senapan angin dan sejumlah peluru.
Selain itu, aparat kepolisian juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, membuat laporan polisi, serta mengajukan visum et repertum (VER) dan permintaan autopsi.
Kapolsek Lemito mengimbau keluarga korban agar tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.
“Saat ini situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lemito masih aman dan kondusif,” ujar dia.
Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Lemito untuk proses hukum lebih lanjut.













