Hukum

Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan, Drama Konferensi Pers Berujung Klarifikasi

×

Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan, Drama Konferensi Pers Berujung Klarifikasi

Sebarkan artikel ini
Hotman Paris Ungkap Alasan jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah/Hibata.id
Hotman Paris Ungkap Alasan jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah/Hibata.id

Hibata.id, Jakarta – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan setelah ucapannya saat konferensi pers menuai kritik dari sejumlah organisasi pers.

Permintaan maaf itu disampaikan melalui video di akun Instagram pribadinya pada Senin (20/7/2026).

Hotman mengakui ucapannya yang sempat viral, seperti “Lu punya otak, enggak sih?” dan “Tanya kakekmu, masa tanya gue”, tidak semestinya terlontar kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Meski meminta maaf, Hotman menjelaskan dirinya saat itu terpancing emosi karena menerima beberapa pertanyaan yang menurutnya berada di luar kapasitasnya sebagai kuasa hukum.

“Saya tetap menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan dan seluruh organisasi wartawan,” ujar Hotman.

Awalnya, konferensi pers berlangsung seperti biasa. Wartawan datang membawa buku catatan, kamera, dan rasa ingin tahu. Hotman datang membawa argumentasi hukum.

Baca Juga:  OTT KPK Ungkap Pola Lama Korupsi Pajak di Jakarta Utara

Semua berjalan normal… sampai akhirnya mikrofon lebih cepat daripada kesabaran.

Ketika wartawan menanyakan dugaan adanya hidden agenda dalam perkara yang menjerat kliennya, Hotman mengaku sudah menjawab tidak mengetahui hal tersebut. Namun, pertanyaan serupa kembali muncul.

Alih-alih menjawab dengan kalimat diplomatis, Hotman melontarkan ucapan yang belakangan justru menjadi berita utama.

Ironisnya, yang awalnya ingin menjelaskan perkara hukum, justru berakhir dengan harus menjelaskan… ucapannya sendiri.

Wartawan memang bertanya, bukan membaca pikiran

Dalam dunia jurnalistik, bertanya bukanlah bentuk pembangkangan. Bertanya adalah pekerjaan.

Kalau wartawan berhenti bertanya, mungkin konferensi pers cukup diganti dengan papan pengumuman.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers bahkan menjamin kerja jurnalistik sebagai bagian dari hak publik memperoleh informasi.

Baca Juga:  Jual Mobil Kredit demi Bayar Hutang, Pria di Gorontalo Jadi Tersangka

Karena itu, pertanyaan yang terdengar berulang bagi narasumber, sering kali merupakan bagian dari proses verifikasi agar informasi yang diterima masyarakat benar-benar akurat.

Forum Pemred: Menolak dijawab dengan emosi

Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred) menilai pilihan kata Hotman tidak mencerminkan komunikasi yang profesional terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas.

Ketua Forum Pemred Retno Pinasti menegaskan narasumber berhak tidak menjawab pertanyaan. Namun, hak tersebut tidak perlu disertai kalimat yang merendahkan.

Singkatnya, boleh mengatakan “tidak tahu”.

Yang tidak perlu adalah membuat satu kalimat yang akhirnya harus dijelaskan dalam video berdurasi beberapa menit.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat juga menyampaikan keprihatinan.

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menegaskan advokat dan wartawan sama-sama bekerja untuk kepentingan publik, hanya medianya berbeda.

Advokat berbicara di ruang sidang. Wartawan berbicara lewat berita.

Baca Juga:  Dibawa ke KPK Usai OTT, Janji Pembangunan Wali Kota Madiun Dipertanyakan

Kalau keduanya sama-sama saling menghormati, yang untung bukan hanya profesinya, tetapi juga masyarakat yang mendapatkan informasi secara utuh.

Peristiwa ini kembali mengingatkan bahwa dalam konferensi pers, mikrofon bukan hanya memperbesar suara, tetapi juga memperpanjang umur sebuah kalimat di internet.

Satu ucapan bisa selesai dalam lima detik. Tetapi jejak digitalnya bisa bertahan bertahun-tahun.

Untungnya, kata “maaf” juga memiliki ruang yang sama besarnya untuk didengar publik.

Dan bagi wartawan, mungkin pelajaran paling sederhana hari itu adalah:

Pertanyaan boleh tajam. Jawaban juga boleh tegas. Yang tidak perlu tajam adalah nadanya. Karena berita yang baik lahir dari fakta, bukan dari emosi.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel