Buton

Bupati Buton Tengah Usulkan Merger OPD untuk Turunkan Belanja Pegawai APBD

×

Bupati Buton Tengah Usulkan Merger OPD untuk Turunkan Belanja Pegawai APBD

Sebarkan artikel ini
Bupati Buton Tengah Azhari mengusulkan penggabungan delapan hingga sembilan OPD guna menekan belanja pegawai dari 39 persen/Hibata.id
Bupati Buton Tengah Azhari mengusulkan penggabungan delapan hingga sembilan OPD guna menekan belanja pegawai dari 39 persen/Hibata.id

Hibata.id, Buteng  – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, mulai menyiapkan restrukturisasi organisasi perangkat daerah (OPD) melalui penggabungan sejumlah dinas sebagai langkah meningkatkan efisiensi birokrasi dan menekan belanja pegawai agar sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat.

Bupati Buton Tengah Azhari mengatakan pemerintah daerah mengusulkan penggabungan delapan hingga sembilan OPD sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi. Saat ini, Kabupaten Buton Tengah memiliki 34 OPD, sementara kebutuhan ideal dinilai sekitar 20 lebih OPD.

Pernyataan itu disampaikan Azhari setelah memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-12 Kabupaten Buton Tengah di pelataran Kantor Bupati, Labungkari, Kamis.

“Ada beberapa dinas yang sudah kami usulkan untuk dilakukan merger. Saat ini Buton Tengah memiliki 34 dinas, padahal secara ideal kebutuhan daerah sekitar 20 lebih dinas,” katanya.

Baca Juga:  Pemda Buteng Larang Perusahaan Bermasalah Ikut Proyek Pemerintah

Menurut Azhari, penyederhanaan organisasi bertujuan menciptakan birokrasi yang lebih ramping, efektif, serta mampu mengoptimalkan penggunaan anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah daerah, kata dia, telah menyiapkan sejumlah skema penggabungan OPD. Salah satunya Dinas Pemuda dan Olahraga yang direncanakan bergabung dengan Dinas Pendidikan karena memiliki ruang lingkup program yang saling berkaitan. Selain itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan akan digabung dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPKB).

“Masih ada beberapa OPD lain yang juga akan digabung. Totalnya diperkirakan mencapai delapan sampai sembilan OPD,” ujarnya.

Azhari menjelaskan usulan restrukturisasi tersebut telah disampaikan kepada DPRD Buton Tengah untuk dibahas dalam proses harmonisasi regulasi. Sementara koordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Hukum dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), telah memperoleh tanggapan positif.

Baca Juga:  DPRD Buteng Gelar Paripurna dan Setujui Enam Ranperda, Salah Satunya ini

“Sekarang tinggal menunggu persetujuan DPRD karena sedang dalam proses harmonisasi,” katanya.

Ia menjelaskan kebijakan itu merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), yang mengatur belanja pegawai pemerintah daerah paling tinggi 30 persen dari total belanja APBD.

Saat ini, belanja pegawai Pemerintah Kabupaten Buton Tengah masih berada pada kisaran 39 persen atau sekitar sembilan persen di atas batas yang ditetapkan pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian secara bertahap paling lambat pada Tahun Anggaran 2027.

Menurut Azhari, penggabungan delapan OPD diperkirakan mampu menurunkan porsi belanja pegawai menjadi sekitar 34 persen. Setelah itu, pemerintah daerah akan melanjutkan langkah efisiensi lainnya agar proporsi belanja pegawai dapat berada di bawah batas maksimal 30 persen.

Baca Juga:  Dr. Azhari Umumkan Beasiswa Pendidikan Tinggi untuk Warga Buton Tengah

“Dengan merger delapan dinas, kami memperkirakan belanja pegawai turun menjadi sekitar 34 persen. Selanjutnya akan dilakukan penyesuaian kembali agar mencapai target sesuai ketentuan,” katanya.

Meski melakukan perampingan organisasi, Azhari memastikan kebijakan tersebut tidak akan memengaruhi keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu.

Ia menegaskan kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah masih stabil sehingga tidak ada rencana mengurangi tenaga PPPK.

“Kondisi keuangan daerah masih aman. Kami tidak akan merumahkan PPPK. Rencana perampingan OPD ini sebenarnya sudah kami usulkan sejak lama dan kini prosesnya mulai berjalan,” ujar Azhari.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel