Hibata.id – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, kembali menekankan urgensi penertiban total pertambangan emas tanpa izin (PETI) sebagai langkah awal menyelamatkan lingkungan sekaligus melindungi warga Pohuwato, menyusul banjir bandang yang baru saja terjadi.
Bagi Mikson, garis pemisah antara pertambangan legal dan ilegal sesungguhnya terang-benderang. Pertambangan yang sah berjalan dalam koridor aturan, berada di bawah pengawasan negara, serta memiliki kewajiban terhadap keselamatan dan pemulihan lingkungan. Sebaliknya, PETI bergerak liar, tanpa kendali, dan meninggalkan kerusakan yang ditanggung masyarakat.
“Kalau yang legal itu teratur, terkontrol, ada aturan dan pengawasan pemerintah. Tapi yang ilegal itu liar, tidak terarah. Masa yang seperti itu kita iyakan? Saya bahkan heran masih ada politisi yang membela praktik ilegal,” kata Mikson.
Ia menegaskan, kebijakan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) tidak akan pernah efektif bila PETI dibiarkan terus beroperasi. Menurutnya, penataan harus dimulai dari penertiban, bukan sebaliknya.
“Solusinya jelas. Tertibkan dulu PETI. Setelah itu WPR dan IPR bisa berjalan. Lalu dilakukan rehabilitasi dan penghijauan kembali, supaya lingkungan pulih dan masyarakat tidak terus-menerus menjadi korban,” ujarnya.
Saat ditanya apakah pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Pohuwato kurang peduli terhadap persoalan ini, Mikson memilih tidak menunjuk hidung secara langsung. Namun, ia menyayangkan minimnya keberanian politik untuk bersuara di tengah situasi darurat lingkungan.
“Saya tidak bilang mereka tidak peduli. Tapi paling tidak ada suara. Jangan saya dibiarkan sendiri berteriak. Saya tahu sikap ini tidak disukai banyak pihak, tapi waktu pasti akan menjawab. Sekarang tanda-tandanya sudah mulai kelihatan,” tuturnya.
Mikson kembali mendesak Pemerintah Provinsi Gorontalo mengambil langkah tegas dan terukur. Ia meminta Gubernur segera menggelar rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai pintu masuk penindakan terpadu.
“Saya bukan eksekutor, saya anggota DPR. Tapi saya meminta Gubernur segera memimpin rapat Forkopimda dan melakukan penertiban. Ini semata-mata untuk mencegah korban masyarakat terus bertambah,” pungkasnya.
Bagi Mikson, pilihan kebijakan kini kian terbatas: menertibkan PETI dan menata pertambangan rakyat secara legal, atau terus membiarkan bencana datang silih berganti. Di Pohuwato, waktu tampaknya tak lagi memberi banyak ruang untuk menunda.













