Parlemen

Pengumuman Seleksi KPID Gorontalo: Berikut Daftar Nama Peserta Lolos Administrasi

×

Pengumuman Seleksi KPID Gorontalo: Berikut Daftar Nama Peserta Lolos Administrasi

Sebarkan artikel ini
Pengumuman seleksi administrasi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo/Hibata.id
Pengumuman seleksi administrasi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo/Hibata.id

Hibata.id – Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo secara resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota KPID periode 2026–2029.

Dalam surat pengumuman Nomor 010/TIMSEL-KPID GTO/XI/2025, tercatat 23 peserta dinyatakan lolos tahapan seleksi administrasi. Para peserta dibagi dalam dua kategori dengan mekanisme seleksi lanjutan yang berbeda.

Baca Juga:  Krisis Air dan Harapan Beasiswa: Femmy Dengar Keluh Warga Desa Olele

Sebanyak 20 peserta non-incumbent dijadwalkan mengikuti Uji Kompetensi melalui Seleksi Tertulis Computer Assisted Test (CAT).

Pelaksanaan seleksi ditetapkan sebagai berikut:

  • Hari/tanggal: Jumat, 21 November 2025

  • Waktu: Pukul 08.00 WITA

  • Lokasi: SMK Negeri 1 Kota Gorontalo, Jalan Ternate, Kelurahan Sipatana

Tim seleksi mewajibkan peserta hadir 30 menit sebelum ujian dimulai, dengan pakaian atasan putih dan bawahan hitam.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Gorontalo Harap Musda VI MUI Lahirkan Kepemimpinan
KPID Gorontalo
KPID Gorontalo

Sementara itu, tiga peserta incumbent atau petahana, yang ditandai dengan simbol bintang (*) dalam daftar kelulusan, tidak mengikuti Seleksi Tertulis CAT. Berdasarkan Keputusan KPI Nomor 3 Tahun 2024, peserta petahana langsung masuk ke tahapan Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) di DPRD Provinsi Gorontalo.

Baca Juga:  Femmy Udoki Dorong Pemuda Bone Bolango Bangun Bisnis dari Desa

Ketua Tim Seleksi menegaskan bahwa seluruh proses berlangsung sesuai pedoman Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Tahapan seleksi dipastikan berjalan transparan, profesional, serta mengikuti ketentuan yang berlaku untuk menjamin kualitas penyelenggaraan penyiaran di Provinsi Gorontalo.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel