Hibata.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menghadiri peresmian Program PELAJARI (Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor) yang dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama antara PT Jasa Raharja Cabang Gorontalo dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Jumat (2/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo tersebut menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi lintas lembaga guna meningkatkan kualitas pelayanan pajak kendaraan bermotor yang lebih mudah diakses, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.
Peresmian program itu turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo, Wakil Bupati Gorontalo, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait di bidang pelayanan publik dan pendapatan daerah.
Ridwan Monoarfa mengapresiasi peluncuran Program PELAJARI yang dinilainya sebagai inovasi pelayanan publik yang mendekatkan pemerintah dengan masyarakat, khususnya dalam sektor pajak kendaraan bermotor.
“Program ini menunjukkan kolaborasi yang kuat antara Jasa Raharja dan Kejaksaan Negeri. DPRD Provinsi Gorontalo mendukung penuh upaya peningkatan pelayanan publik yang mengedepankan kemudahan, keterbukaan, dan kepastian hukum,” kata Ridwan.
Ia berharap, komitmen bersama tersebut mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor, sekaligus mendorong optimalisasi pendapatan daerah yang berkelanjutan.
Program PELAJARI diharapkan dapat menjadi model pelayanan terpadu yang berkesinambungan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dan aparat penegak hukum, khususnya di Provinsi Gorontalo.














