Parlemen

Sofyan Puhi Salurkan Hak Suara di Desa Luwo’o TPS IV

×

Sofyan Puhi Salurkan Hak Suara di Desa Luwo’o TPS IV

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo Sofyan Puhi, menyalurkan hak pilih pemilu tahun 2024. (Foto: Humas DPRD Provinsi Gorontalo)
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo Sofyan Puhi, menyalurkan hak pilih pemilu tahun 2024. (Foto: Humas DPRD Provinsi Gorontalo)

Hibata.id – Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo Sofyan Puhi, menyalurkan hak pilih pemilu tahun 2024. Diantaranya Pilpres-Wapres RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Adapun tempat pencoblosan Sofyan Puhi berada di Desa Luwo’o, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, lingkungan II TPS IV. Pada TPS tersebut total jumlah Daftar Pemilihan Tetap (DPT) sekitar 263 pemilih. 

Baca Juga:  Femmy Udoki: Usia 25 Tahun Jadi Titik Evaluasi Masa Depan Gorontalo

Dalam kesempatan itu, Sofyan mengatakan, bahwa memilih adalah yang wajib dan harus dijalankan oleh seluruh Rakyat Indonesia. Karena, hal itulah yang akan menentukan nasib bangsa dan daerah. 

Baca Juga:  Thomas Mopili: Program Orang Tua Asuh Jadi Kunci Tekan Angka Stunting

Baca juga: Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Pastikan Petugas Medis Siaga di TPS

“Jalankan konstitusi dengan menggunakan hak suara untuk memilih pemimpin, sebab ini perkara 5 tahunan demi kemajuan bangsa dan daerah,” ujarnya. 

Sofyan berharap, pemimpin yang terpilih nanti, baik itu Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, atau DPRD Kabupaten/Kota mampu merubah wajah bangsa dan daerah menjadi lebih lagi kedepannya. 

Baca Juga:  Fraksi NasDem Kritik Visi-Misi Gubernur Gorontalo yang Dinilai Dangkal

“Siapapun yang menang, harapan rakyat hanya satu yaitu pemimpin itu bisa pro terhadap rakyat, itu yang kami inginkan,” tutupnya. 

Reporter : Reza Saad