Hibata.id, Gorontalo – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menilai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kelurahan Dutohe, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, layak menjadi percontohan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Gorontalo.
Penilaian itu disampaikan setelah rombongan DPRD melakukan monitoring sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program, termasuk persoalan pembayaran kepada mitra penyedia, Minggu (2/8/2026).
Kunjungan kerja tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Ridwan Monoarfa bersama Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Meyke Camaru dan anggota Komisi II lainnya.
Ridwan Monoarfa mengatakan SPPG Dutohe telah memenuhi standar pelayanan yang baik, baik dari sisi fasilitas, tata kelola maupun kelengkapan peralatan yang digunakan dalam proses penyediaan makanan bergizi.
Menurut dia, fasilitas yang tersedia di lokasi tersebut menjadi salah satu yang terbaik dibandingkan sejumlah SPPG yang telah dikunjungi di Provinsi Gorontalo.
“SPPG ini memiliki standar yang sangat baik. Peralatan dapurnya sudah modern, mulai dari mesin pengukus telur hingga peralatan penggorengan yang mendukung proses pengolahan makanan secara efektif dan higienis,” katanya.
Ridwan menambahkan, penataan ruang dapur dan area administrasi juga dinilai rapi sehingga mampu mendukung pelayanan yang efisien. Kondisi tersebut mencerminkan perencanaan dan pengelolaan yang baik dalam mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Meyke Camaru mengatakan kunjungan lapangan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai standar operasional yang ditetapkan pemerintah.
Selain melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program, kata dia, DPRD juga mengevaluasi sejumlah kendala yang dihadapi di lapangan, termasuk proses pembayaran kepada mitra penyedia yang menjadi bagian penting dalam keberlanjutan program.
Berdasarkan hasil monitoring, Meyke menilai SPPG Kelurahan Dutohe telah memenuhi standar operasional dan petunjuk teknis pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sehingga layak dijadikan model pengembangan SPPG di daerah lain.
“Mulai dari kondisi bangunan, kelengkapan fasilitas hingga kebersihan dapur semuanya memenuhi standar. SPPG ini sangat layak menjadi rujukan bagi pembangunan SPPG lainnya di Gorontalo,” ujarnya.
Ia berharap standar pelayanan yang diterapkan di SPPG Dutohe dapat menjadi acuan dalam pembangunan fasilitas serupa di kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo sehingga kualitas layanan Program Makan Bergizi Gratis terus meningkat.
Melalui kunjungan tersebut, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya menjalankan fungsi pengawasan terhadap Program Makan Bergizi Gratis agar pelaksanaannya sesuai ketentuan, memberi manfaat bagi masyarakat, serta mendorong penyelesaian berbagai kendala teknis, termasuk pembayaran kepada mitra penyedia melalui koordinasi dengan instansi terkait.












