Parlemen

Tinjau Proyek Irigasi Randangan, DPRD Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Konstruksi

×

Tinjau Proyek Irigasi Randangan, DPRD Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Konstruksi

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPRD Gorontalo meninjau proyek irigasi Randangan Kiri di Pohuwato usai laporan warga. Ditemukan dugaan ketidaksesuaian konstruksi pada proyek Rp16,9 miliar/Hibata.id
Komisi III DPRD Gorontalo meninjau proyek irigasi Randangan Kiri di Pohuwato usai laporan warga. Ditemukan dugaan ketidaksesuaian konstruksi pada proyek Rp16,9 miliar/Hibata.id

Hibata.id – Pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melakukan peninjauan lapangan terhadap proyek revitalisasi jaringan irigasi Randangan Kiri di Desa Sukamakmur, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, Sabtu.

Kunjungan ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang menyoroti dugaan ketidaksesuaian pekerjaan proyek irigasi yang dibiayai anggaran miliaran rupiah tersebut.

Scroll untuk baca berita

Komisi III DPRD Gorontalo secara langsung memeriksa kondisi pembangunan saluran sekunder Daerah Irigasi (DI) Randangan Kiri yang dikerjakan oleh PT Cahaya Pelindo Abadi (CBA).

Proyek tersebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp16 miliar hingga Rp17 miliar dan mencakup beberapa desa, antara lain Desa Sukamakmur, Dudepo, dan Patilanggio.

Baca Juga:  Wakil Ketua 3 Deprov Gorontalo Berharap Seluruh Proses Pemilu Berjalan Lancar

Tokoh masyarakat Desa Sukamakmur, Ismail Hipi, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi pekerjaan yang diduga tidak memenuhi standar teknis konstruksi di lapangan.

Ia menjelaskan, pada bagian lantai saluran seharusnya menggunakan tulangan besi dengan jarak tertentu sebagai penguat struktur. Namun, di beberapa titik, material tersebut tidak ditemukan.

“Kami melihat langsung di lokasi. Pada lantai saluran seharusnya ada tulangan besi dengan spasi tertentu, tetapi di beberapa bagian tidak ada. Ada juga yang menggunakan besi, namun hanya satu rangka dengan ukuran kecil,” ujar Ismail.

Selain itu, masyarakat juga menyoroti metode pengerjaan yang dinilai kurang optimal. Sejumlah bagian saluran disebut hanya ditimbun dengan material berlumpur, kemudian dilapisi semen di bagian atas.

Baca Juga:  Tambang Ilegal Pohuwato Bikin Negara Rugi, Mikson: Pemerintah Cepat Legalkan

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait daya tahan bangunan irigasi dalam jangka panjang, terutama dalam mendukung kebutuhan pertanian.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, I Wayan, menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk memastikan aspirasi masyarakat ditindaklanjuti secara serius.

Ia menyampaikan bahwa proyek revitalisasi irigasi tersebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp16,9 miliar dan berdasarkan informasi telah mencapai progres 100 persen pada bulan ini.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pekerjaan revitalisasi jaringan irigasi. Walaupun secara administrasi dilaporkan selesai, kami tetap melakukan verifikasi langsung di lapangan,” kata I Wayan.

Baca Juga:  Banmus DPRD DKI Jakarta Jajaki Kolaborasi dengan Deprov Gorontalo

Ia menambahkan, hasil peninjauan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan koordinasi lanjutan dengan pihak terkait, khususnya Balai Wilayah Sungai sebagai penanggung jawab proyek.

“Kami akan melakukan klarifikasi dan cross-check dengan pihak balai sungai untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai standar,” ujarnya.

Melalui langkah ini, DPRD Gorontalo berharap setiap proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran negara dapat dikerjakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai spesifikasi teknis, sehingga memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung sektor pertanian daerah.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel