Politik

PB HPMIG Kritik Anggota DPR-RI Asal Gorontalo Ikut Menganulir Putusan MK

×

PB HPMIG Kritik Anggota DPR-RI Asal Gorontalo Ikut Menganulir Putusan MK

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum PB HPMIG Saudara Refa Koniyo/Hibata.id
Ketua Umum PB HPMIG Saudara Refa Koniyo/Hibata.id

Hibata.id – Revisi UU Pilkada mendapat kritik tajam dari berbagai elemen mahasiswa hingga masyarakat di Indonesia. Salah satunya organisasi pemuda Rantau Gorontalo yakni Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Gorontalo (HPMIG).

Mereka turut mengambil sikap terkait Panitia Kerja (Panja) DPR atas putusan yang menganulir amar putusan dari Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada.

Baca Juga: Pembegalan Konstitusi Untuk Mewarat Oligarki

Ketua Umum PB HPMIG Refa Koniyo menegaskan, posisi HPMIG berkomitmen untuk mengawal putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024. Hal ini dipertegas dengan prinsip konstitusi dimana MK sebagai Lembaga penafsir konstitusi dan putusannya bersifat final dan mengikat.

“Berdasarkan UUD 1945 pasal 24C ayat 1 amar putusan di MK bersifat final dan mengikat, pun terkait kekuasaan kehakiman MK ditugaskan untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar, memutus pembubaran partai politik dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum”. kata Refa.

Baca Juga:  Amran-Irwan Bakal Jadi Lawan Tangguh Merlan Uloli di Pilkada Bonebol

Baca Juga: Kodim 1304 Gorontalo Gelar Apel Pasukan Hadapi Pilkada Serentak 2024

HPMIG menyayangkan putusan yang dibuat oleh Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi DPR-RI tentang RUU Pilkada untuk menganulir Keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) dan mengamputasi hak rakyat dalam memilih Kepala Daerah.

Selain itu, PB HPMIG menyerukan kepada anggota DPR-RI dapil Provinsi Gorontalo untuk memperjuangkan hak – hak rakyatnya di parlemen. Mereka mengharapkan peran wakil rakyat dari Gorontalo untuk bersuara dan berpihak kepada rakyat, bukan kekuasaan.

Baca Juga:  Mengapa Ismet Mile Harus Kembali Pimpin Bone Bolango?

Dalam situs Badan Legislasi DPR RI, terdapat salah satu anggota DPR RI yang berasal dari dapil Provinsi Gorontalo menjadi anggota Badan Legislasi DPR RI (Baleg). Meski begitu, dirinya tidak menyebut siapa anggota DPR RI asal tanah serambi madinah itu.

Baca Juga: Kematian Napi Dinilai Tak Wajar, Aktivis Minta Kalapas Gorontalo Dicopot

“Semoga anggota dewan terhormat yang dari dapil Gorontalo di Baleg tidak melupakan Amanah yang dititipkan oleh Masyarakat Gorontalo” tegas Refa,

Baca Juga:  Terobosan Ismet-Risman Dipuji Pengamat Ekonomi Gorontalo

Lebih lanjut, Refa menginstruksikan para anggota HPMIG di tiap cabang untuk mengawal isu ini di cabang masing – masing lewat jalur udara (media sosial) ataupun parlemen jalanan.

“Cabang – cabang sudah saya instruksikan terkait isu ini”, jelas Refa,

Ia berharap kepada seluruh anggota HPMIG yang melakukan aksi turun ke jalan dalam mengawal isu ini tetap mengutamakan keselamatan diri masing – masing.

“Lantangkan suara rakyat namun tetap jauhkan diri dari bahaya“ ujar Refa Koniyo, Ketua Umum PB HPMIG

 

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600