Hibata.id – Seorang residivis kasus pencurian di Kelurahan Oluhuta Utara, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango kembali ditangkap Polisi pada Rabu, (5/6/2024).
Pelaku diketahui berinisial APM alias Iki, yang merupakan warga Kelurahan Helumo, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo.
Direktur Samapta Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko mengatakan, APM alias Iki melakukan aksi pencuriannya pada Kamis (25/04)
Baca juga: Alasan Warga Desa Moutong Bonebol Tolak Perpanjangan Jabatan Kades
Ditengah malam, katanya, APM alias Iki memasuki salah satu rumah warga di Kelurahan Oluhuta Utara, Kecamatan Kabila
Disaat yang sama, katanya, pemilik rumah yang menjadi pelapor itu sedang bangun untuk untuk melaksanakan sholat tahajud.
“Pelapor saat bangun untuk melaksanakan sholat tahajud dan mendengar suara pintu terbuka. Ia mengira itu adalah keponakannya, sehingga dia tidak menghiraukan,” katanya
Baca halaman berikutnya…