Hibata.id – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menegaskan komitmen untuk mengawal secara ketat rencana kegiatan pertambangan emas PT Gorontalo Minerals agar berjalan seimbang antara kepentingan investasi, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango, Iwan Mustapa, saat menghadiri Rapat Komisi Pembahasan Amdal RKL-RPL rencana kegiatan pertambangan emas Daya Maju Project (DMP) PT Gorontalo Minerals yang digelar secara virtual dari Bappeda Litbang Bone Bolango, Kamis (18/12/2025).
Iwan menegaskan bahwa pembahasan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) bukan sekadar proses administratif, melainkan instrumen strategis yang akan menjadi pedoman utama dalam tata kelola pertambangan di Bone Bolango.
Dokumen tersebut, kata dia, berperan penting dalam mengantisipasi risiko sosial, dampak lingkungan, hingga potensi kebencanaan.
Menurut Iwan, masa eksplorasi PT Gorontalo Minerals yang telah berlangsung hampir dua dekade menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Karena itu, Pemkab Bone Bolango berharap rencana produksi yang ditargetkan mulai berjalan pada 2026 benar-benar dapat terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi daerah serta masyarakat sekitar.
“Pemerintah daerah pada prinsipnya sangat terbuka terhadap investasi, termasuk sektor pertambangan. Namun, kami juga memastikan seluruh aspirasi masyarakat terakomodasi, terutama terkait pengelolaan lingkungan dan mitigasi risiko,” ujar Iwan.
Ia menyebutkan, berbagai masukan kritis dari masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta unsur pemerintah kecamatan telah dihimpun dan akan menjadi catatan penting bagi tim penyusun Amdal.
Seluruh masukan tersebut akan dituangkan secara resmi dalam rekomendasi tertulis Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Pemkab Bone Bolango juga meminta agar draf dokumen Amdal disampaikan kepada pemerintah daerah untuk dikaji secara menyeluruh.
Langkah ini dinilai penting agar pemerintah dapat memberikan masukan yang komprehensif, tidak parsial, terkait rencana pengelolaan lingkungan, mitigasi dampak sosial, potensi konflik dengan masyarakat, termasuk keberadaan penambang rakyat di wilayah kontrak karya.
“Kami ingin seluruh komitmen PT Gorontalo Minerals terhadap masyarakat dan wilayah Bone Bolango tergambar jelas dalam dokumen Amdal, baik dari aspek sosial, lingkungan, kebencanaan, maupun potensi konflik,” kata Iwan.
Selain itu, Pemkab Bone Bolango mendorong agar tahapan akhir perumusan Amdal dilakukan melalui pertemuan tatap muka langsung bersama Komisi Amdal dan seluruh pemangku kepentingan.
Dialog langsung dinilai lebih efektif untuk memastikan seluruh catatan kritis pemerintah daerah dan masyarakat dapat terakomodasi secara optimal.
“Pemerintah daerah ingin memastikan pengelolaan pertambangan di Bone Bolango dilakukan dengan tata kelola yang baik, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tutup Iwan.












