Scroll untuk baca berita
Bone Bolango

Pemkab Bone Bolango Bantah Isu Pungutan Perjalanan Dinas Kepala Puskesmas

×

Pemkab Bone Bolango Bantah Isu Pungutan Perjalanan Dinas Kepala Puskesmas

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Noldi Katili, dalam keterangan resmi yang diterima, Minggu (25/5/2025).
Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Noldi Katili, dalam keterangan resmi yang diterima, Minggu (25/5/2025)/Hibata.id

Hibata.id – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menegaskan tidak pernah melakukan pungutan kepada Kepala Puskesmas maupun tenaga kesehatan terkait perjalanan dinas ke luar daerah.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi di media sosial yang menyebutkan adanya dugaan pungutan perjalanan dinas oleh Dinas Kesehatan setempat.

Scroll untuk baca berita

“Tidak ada pungutan uang yang dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan kepada para Kepala Puskesmas maupun staf. Isu tersebut tidak benar alias hoaks,” tegas Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Noldi Katili, dalam keterangan resmi yang diterima, Minggu (25/5/2025).

Baca Juga:  Hujan Terus Mengguyur, Pj Sekda Bonebol Minta Camat Pantau Potensi Bencana

Menurut Noldi, perjalanan dinas yang dimaksud merupakan bagian dari agenda kunjungan kerja ke sejumlah Puskesmas di Kota Malang, Jawa Timur, yang telah menerapkan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Kunjungan ini bertujuan untuk studi tiru karena mulai tahun ini Bone Bolango menerapkan BLUD di Puskesmas. Kepala Puskesmas perlu memahami mekanisme pengelolaan layanan agar pelayanan kepada masyarakat lebih optimal,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango Tiba di Gorontalo, Disambut Jajaran OPD

Ia menambahkan, sektor kesehatan merupakan salah satu dari tiga program prioritas Pemerintahan Bupati Ismet Mile dan Wakil Bupati Risman Tolinggohu.

Oleh karena itu, pemerintah daerah terus mendorong peningkatan mutu layanan kesehatan hingga ke tingkat kecamatan.

“Seluruh Kepala Puskesmas berada di garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Pemerintah daerah ingin memastikan mereka mendapat wawasan dan pembinaan yang tepat untuk mendukung program unggulan ini,” imbuhnya.

Baca Juga:  Mahasiswa dari 43 Kampus di Indonesia Siap Bangun Bone Bolango

Lebih lanjut, Noldi mengingatkan bahwa penyebaran informasi tidak berdasar, terutama yang dilakukan melalui akun anonim di media sosial, berpotensi menjadi fitnah dan bisa berdampak hukum.

“Kami meminta agar pihak yang menyebarkan isu tersebut segera mengklarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Jangan hanya bersembunyi di balik akun anonim. Jika tidak, kami tidak segan menempuh jalur hukum,” tegasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600