Scroll untuk baca berita
Buton

Pemkab Buton Tengah Tanggung Premi BPJS Ketenagakerjaan 1.000 Pekerja Rentan

×

Pemkab Buton Tengah Tanggung Premi BPJS Ketenagakerjaan 1.000 Pekerja Rentan

Sebarkan artikel ini
Pemkab Buton Tengah menanggung premi BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.000 pekerja rentan/Hibata.id
Pemkab Buton Tengah menanggung premi BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.000 pekerja rentan/Hibata.id

Hibata.id – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Pemkab Buteng), Sulawesi Tenggara, menanggung premi BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.000 pekerja rentan pada 2026 guna memperkuat perlindungan sosial dan ekonomi masyarakat, terutama nelayan kecil yang menghadapi risiko tinggi saat melaut.

Peluncuran penambahan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan berlangsung di Aula Pancana Lantai V Kantor Bupati Buton Tengah, Rabu (11/2/2026).

Scroll untuk baca berita

Bupati Buton Tengah Dr. H. Azhari, S.STP., M.Si., menghadiri kegiatan tersebut bersama Wakil Bupati Muh. Adam Basan, S.Sos., Penjabat Sekda Armin, S.Pd., M.Si., Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Baubau Musriati, pimpinan organisasi perangkat daerah, kepala desa se-Buteng, serta perwakilan penerima manfaat.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Baubau, Musriati, menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan memiliki fungsi berbeda.

Baca Juga:  Cegah Korban Jiwa, Bupati Buteng Larang Acara Joget Lewat Instruksi Resmi

BPJS Kesehatan berfokus pada layanan pengobatan, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan melindungi pekerja dari risiko ekonomi melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Khusus aparat desa, tersedia manfaat tambahan berupa Jaminan Hari Tua (JHT) sebagai bentuk perlindungan jangka panjang,” kata Musriati.

Ia menambahkan, sejak 2021 pemerintah pusat menginstruksikan kepala daerah untuk menerbitkan regulasi guna memastikan tenaga kerja memperoleh perlindungan melalui skema bantuan sosial, jaminan sosial ketenagakerjaan, hingga beasiswa bagi ahli waris peserta yang meninggal dunia.

Bupati Buton Tengah, Azhari, menegaskan bahwa seluruh iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Iuran sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah. Kami ingin masyarakat memiliki perlindungan kerja. Kartu BPJS Ketenagakerjaan harus menjadi identitas penting setelah KTP,” ujar Azhari.

Baca Juga:  Wamendiktisaintek Tinjau Buton Tengah, Pertimbangkan Peningkatan Status Kampus B USN

Ia menekankan pentingnya upaya perlindungan sosial sebagai langkah antisipasi terhadap risiko kerja. Menurutnya, pemerintah daerah wajib menghadirkan kebijakan yang memberi rasa aman bagi masyarakat yang bekerja di sektor berisiko.

Dalam kesempatan itu, Pemkab Buteng juga menyerahkan santunan klaim kepada ahli waris almarhum Laode Zuhaidin, nelayan yang meninggal akibat kecelakaan kapal di wilayah Talaga.

Total santunan mencapai Rp239,5 juta, terdiri atas Rp70 juta untuk istri almarhum dan sisanya dalam bentuk beasiswa pendidikan bagi anak-anaknya.

Bupati berharap kuota 1.000 peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut dapat meningkat pada tahun mendatang seiring optimalisasi anggaran daerah untuk memperluas perlindungan sosial ekonomi masyarakat Buton Tengah.

Selain program jaminan sosial ketenagakerjaan, Pemkab Buteng juga menyiapkan program “Kampung Nelayan” di seluruh kecamatan dengan Kecamatan Talaga Raya sebagai prioritas pengembangan.

Baca Juga:  Nyaris Telan Korban, Plafon Kantor Bupati Buton Tengah Ambruk Usai Diguyur Hujan

Pemerintah daerah turut mengupayakan dukungan pemerintah pusat untuk mengatasi persoalan air bersih di wilayah tersebut.

Di sektor pendidikan, Azhari menargetkan angka putus sekolah di Buton Tengah mencapai nol persen. Ia menyebut program “Sekolah Rakyat” di daerah itu menjadi satu-satunya di Sulawesi Tenggara yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap memperoleh akses pendidikan.

Pemkab Buton Tengah berharap berbagai program tersebut mampu memperkuat perlindungan sosial, meningkatkan kesejahteraan nelayan dan pekerja rentan, serta mendorong pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut pada 2026.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel