Dalam operasi penertiban itu, Wali Kota didampingi oleh jajaran pejabat lintas instansi, termasuk Kepala Badan Keuangan Nuryanto, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Hermanto Saleh, Inspektorat, sejumlah kepala bagian, aparat kecamatan dan kelurahan, serta unsur TNI-Polri.
Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Sentral, Ismail Lalulu, menyatakan dukungannya atas kebijakan pemerintah. Ia menilai, penertiban ini merupakan langkah penting untuk menata kembali fungsi pasar.
“Kios itu aset daerah. Kalau ada pedagang yang tidak memenuhi kewajiban, wajar kalau ditarik. Ini jadi peringatan bagi kami semua agar tak membiarkan lapak kosong,” kata Ismail.
Ia juga mendorong Pemkot untuk lebih sering menggelar kegiatan di area pasar guna menarik minat masyarakat. “Kalau ada event pemerintah di sini, otomatis pasar jadi ramai. Pedagang semangat, ekonomi bergerak,” ujarnya.
Pasar Sentral Gorontalo selama ini dikenal sebagai pusat niaga terbesar di kota itu. Namun dalam beberapa tahun terakhir, banyak kios dibiarkan tutup oleh pemiliknya, membuat kawasan pasar terlihat sepi dan tak terawat.












