Scroll untuk baca berita
Kota Gorontalo

Pemkot Gorontalo Buka Seleksi Dewas Perumda Muara Tirta Dibuka, Ini Syarat Lengkapnya!

×

Pemkot Gorontalo Buka Seleksi Dewas Perumda Muara Tirta Dibuka, Ini Syarat Lengkapnya!

Sebarkan artikel ini
Perumda Muara Tirta. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Perumda Muara Tirta. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Pemerintah Kota Gorontalo kembali membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik daerah untuk bergabung sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Muara Tirta. Seleksi resmi dimulai sejak Selasa, 15 Juli 2025, diawali dengan tahapan pendaftaran bagi para calon yang berminat.

Namun, tidak semua orang bisa serta merta mendaftar. Calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ketat, baik dari segi umum maupun khusus. Secara umum, mereka harus sehat jasmani dan rohani, memiliki keahlian serta integritas tinggi, berpengalaman, dan menunjukkan dedikasi yang kuat untuk memajukan perusahaan daerah tersebut. Pendidikan minimal yang disyaratkan adalah sarjana strata satu (S1), dan usia maksimal saat mendaftar adalah 60 tahun.

Scroll untuk baca berita

Selain itu, calon Dewas tidak boleh pernah dinyatakan pailit maupun pernah menjadi bagian dari direksi, Dewas, atau komisaris yang pernah menyebabkan badan usaha pailit. Mereka juga tidak boleh sedang menjalani sanksi pidana atau aktif sebagai pengurus partai politik, calon kepala daerah, wakil kepala daerah, ataupun calon anggota legislatif.

Baca Juga:  Upacara HUT ke-80 RI di Kota Gorontalo Berlangsung Khidmat

Sementara itu, persyaratan khusus menuntut calon berasal dari pejabat eselon II atau III di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Mereka juga harus memiliki surat keterangan bebas dari hukuman disiplin yang diterbitkan oleh BPKP serta surat keterangan bebas temuan dari Inspektorat.

Baca Juga:  Pj Sekda Kota Gorontalo Ikuti Rakor Satgas Pangan

Yang tak kalah penting, calon peserta dilarang memiliki hubungan keluarga dekat hingga derajat ketiga dengan Wali Kota, Wakil Wali Kota, atau Direksi Perumda Muara Tirta, termasuk menantu dan ipar.

Semua ketentuan ini telah dituangkan secara resmi dalam pengumuman Panitia Seleksi (Pansel) nomor 800/Pansel-Dewas/03/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Pansel, Deddy Arfandi Kadullah, dan Sekretaris Pansel, Kaima Camaru.

Baca Juga:  Pemkot Gorontalo Santuni Korban Kebakaran di Kecamatan Kota Timur

Bagi siapa saja yang merasa memenuhi syarat dan ingin berkontribusi dalam membangun dan mengawasi Perumda Muara Tirta, inilah saatnya untuk mengambil bagian dan mendaftar. Kesempatan ini menjadi pintu bagi para profesional dan pejabat pemerintah untuk berperan aktif dalam memajukan perusahaan daerah yang strategis bagi Kota Gorontalo.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel