Scroll untuk baca berita
Kota Gorontalo

Pemkot Gorontalo Masuk Zona Hijau Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

×

Pemkot Gorontalo Masuk Zona Hijau Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo, Wahyudin Mamonto saat menyerah hasil penilaian kepada Wali Kota Gorontalo, Marten Taha. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo) 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo, Wahyudin Mamonto saat menyerah hasil penilaian kepada Wali Kota Gorontalo, Marten Taha. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo) 

Hibata.id – Pemerintah Kota Gorontalo masuk dalam zona hijau berdasarkan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo.

Pasalnya, Pemerintah Kota Gorontalo meraih nilai yang membanggakan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, yakni 78.24.

Scroll untuk baca berita

“Dengan perolehan itu, Kota Gorontalo masuk pada kategori kepatuhan tinggi dengan zona hijau,” kata kata Pejabat Sementara Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo Wahiyudin Mamonto. 

Diketahui, zona hijau yang didapatkan adalah sebuah peningkatan bagi Pemerintah Kota Gorontalo. Karena sebelumnya, layanan publik Pemerintah Kota Gorontalo sempat berada di zona merah pada tiga tahun penilaian awal, yaitu 2015 hingga 2018. 

Baca Juga:  Pemkot Gorontalo Gelar GPM Jelang Idul Adha

Alhasil, pada tahun 2019, Pemerintah Kota Gorontalo mencapai zona hijau. Kini, tahun 2023, kembali mendapatkan penilaian yang sangat membanggakan itu dengan kategori yang sama, yaitu zona hijau. 

Hasil penilaian layanan publik ini sendiri telah diserahkan secara resmi oleh Pjs Kepala Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo, Wahyudin Mamonto dan diterima oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, Selasa (30/1/2024) di ruang VVIP rumah jabatan wali kota.

Baca Juga:  850 Warga Kota Gorontalo Dapat Bantuan Bahan Pokok

Marten menyatakan, pelayanan kepada publik sangatlah penting dan mutlak untuk terus ditingkatkan. Menurutnya, di Kota Gorontalo, pihaknya telah melaksanakan program gratis dari lahir sampai mati. 

“Tujuan dari program itu untuk meningkatkan pelayanan kepada rakyat,” jelasnya 

Hal itu dilakukannya karena tugas daripada pemerintah itu adalah memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Olehnya, kata Marten, program yang dibuatnya dengan nama gratis dari lahir sampai mati utu merupakan bagian dari pelayanan.

Baca Juga:  Pemkot Gorontalo Jalin Kerjasama dengan Pemprov, Soal Apa?

Meski begitu, hasil penilaian dari Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo itu juga akan dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan yang diselenggarakan.

Atas nama Pemerintah Kota Gorontalo, Marten mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ombudsman. Ia bilang, pihaknya sangat membutuhkan penilaian seperti ini. 

“Terlebih yang melakukan penilaian dari lembaga eksternal. Saya sangat yakin, penilaiannya sangat objektif,” tutupnya

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600