Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta, bersama Kapolsek Kota Utara Iptu Fredy Yasin, menyatakan bahwa kasus pencurian terjadi pada hari Minggu 8 April 2024.
“Saat menawarkan tabung gas, pelaku YN bertanya pada korban dimana letak penyimpanan tabung gas miliknya. Korban yang percaya menunjukkannya pada YN, selanjutnya korban pergi meninggalkan rumah dimana saat itu rumah dalam keadaan kosong”, kata Kompol Leonardo.
Baca Juga: Kasus Caleg Bos Tambang Tak Jelas, Integritas Gakkumdu Bonebol Diragukan?
Kompol Leonardo bilang, saat korban tidak berada di rumah, YN melakukan aksinya dan mengambil 22 buah tabung gas dan diangkut dengan cara bolak balik menggunakan sepeda motor.
Hingga pada malam hari, korban melihat tabung gas miliknya sudah hilang. Saat itu mencoba menghubungi YN, akan tetapi pelaku tidak bisa dihubungi.
Baca halaman berikutnya…