Hibata.id – Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga non-ASN yang terdaftar dalam Pangkalan Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tahun Anggaran 2024.
Pengumuman ini berdasarkan surat Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 800.1.2.2/BKD/2830/XII/2024 tertanggal 20 Desember 2024, serta daftar hasil verifikasi pelamar yang disampaikan oleh BKN melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Daftar Hasil Seleksi Administrasi PPPK
- Peserta Lulus Seleksi Administrasi Pelamar yang dinyatakan Lulus atau Memenuhi Syarat (MS) adalah mereka yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini atau dapat diakses melalui akun masing-masing di laman SSCASN.
- Peserta Tidak Lulus Seleksi Administrasi Pelamar yang tidak tercantum dalam daftar pengumuman ini dinyatakan Tidak Lulus atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Alasan ketidaklulusan dapat dilihat melalui akun masing-masing pelamar di SSCASN.
- Masa Sanggah Seleksi Administrasi Pelamar yang dinyatakan Tidak Lulus diberikan kesempatan untuk menyampaikan sanggahan pada 19-20 Februari 2025 melalui akun SSCASN. Panitia seleksi akan memberikan tanggapan atas sanggahan tersebut pada 20-27 Februari 2025.
- Pengumuman Pasca Sanggah Hasil seleksi administrasi pasca sanggah akan diumumkan pada 22-28 Februari 2025 melalui laman resmi https://bkd.gorontaloprov.go.id/ dan akun SSCASN masing-masing pelamar.
Keputusan Panitia Seleksi
Pengumuman ini telah ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi Penerimaan ASN Pemerintah Provinsi Gorontalo, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofyan Ibrahim, melalui surat Nomor 800.1.2.2/BKD/295/II/2025.
Pelamar diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari laman SSCASN dan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Gorontalo untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait tahapan seleksi selanjutnya. Berikut link untuk mengecek hasil seleksi