Scroll untuk baca berita
Parlemen

Persoalan Kanal Tanggidaa, Erwin Ismail Minta Kadis PU Dievaluasi

×

Persoalan Kanal Tanggidaa, Erwin Ismail Minta Kadis PU Dievaluasi

Sebarkan artikel ini
Erwinsyah Ismail Minta Kadis PU Dievaluasi/Hibata.id
Erwinsyah Ismail Minta Kadis PU Dievaluasi. Dok: IG @erwinism_/Hibata.id

Hibata.id – Permasalahan Kanal Tanggidaa di Kota Gorontalo terus menuai sorotan dan kecaman keras dari masyarakat setempat, Senin (01/07/2024).

Hal ini merupakan dampak dari pernyataan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Gorontalo yang berjanji menyelesaikan pekerjaan dalam kurun waktu tiga bulan.

Namun nyatanya, hingga bulan ketujuh tahun 2024, pekerjaan tersebut belum juga rampung.

Baca Juga: Erwin Ismail Minta Proyek Kanal Tanggidaa Selesai Dalam Tiga Bulan

Baca Juga:  Wabah PMK di Gorontalo, DPRD Desak Penanganan Serius

Polemik ini akhirnya mencuat dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo yang membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023 pada Senin (24/06).

Sekretaris Komisi III Bidang Perencanaan dan Pembangunan DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail, turut merespon dan angkat bicara.

Di hadapan Pj Gubernur Gorontalo, Erwin menyampaikan kekesalannya terhadap Kepala Dinas PU Provinsi Gorontalo. Ia menilai, Kadis PU seperti tidak bertanggung jawab atas permasalahan kanal Tanggidaa.

Baca Juga:  Solusi DPRD Provinsi Gorontalo Soal Ketimpangan SPMB 2025

“Pak Kadis perlu dievaluasi, Pak Gubernur. Masih banyak pejabat yang mampu, berkompeten, dan bisa menyelesaikan permasalahan kanal Tanggidaa,” kata Erwin.

“Saran dan masukan kami juga telah dituangkan dalam dokumen pandangan umum fraksi,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota DPRD ikut menyampaikan berbagai saran dan masukan kepada Pj Gubernur.

Baca Juga:  Rapat Perdana Usai Ramadan, Bapemperda Bahas 4 Ranperda Skala Prioritas

Mereka mendesak agar segera membahas masalah ini bersama OPD Pemprov Gorontalo terkait catatan yang telah dituangkan dalam tujuh dokumen pandangan umum fraksi DPRD Provinsi Gorontalo terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023.

 

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel