Hibata.id – Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, tampaknya tak pernah benar-benar hilang. Ibarat api dalam sekam, aktivitas tambang ilegal ini kini kembali menyala, memantik kemarahan sekaligus keprihatinan warga yang selama ini hanya bisa menyaksikan kerusakan lingkungan terjadi di depan mata mereka.
Padahal, sebelumnya aparat penegak hukum (APH) sempat melakukan penertiban di wilayah ini. Namun, keberadaan alat berat jenis ekskavator yang kini kembali beroperasi menjadi bukti bahwa operasi tersebut diduga hanya bersifat seremonial. Tak butuh waktu lama setelah penyelidikan aparat, aktivitas PETI kembali berjalan — seolah tak pernah tersentuh hukum.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada Hibata.id bahwa kegiatan tambang ilegal tersebut telah berlangsung sejak awal pekan ini. “Sudah ada aktivitas tambang ilegal di Balayo. Saat ini baru satu alat berat ekskavator yang mulai bekerja,” ujarnya, Minggu (13/04/2025).
Bahkan lebih berani lagi, aktivitas itu dilakukan di wilayah yang telah dipasangi plang larangan oleh Ditreskrimsus Polda Gorontalo. Plang larangan tersebut, yang seharusnya menjadi simbol kehadiran hukum dan negara, kini hanya tampak seperti ornamen tak berarti, yang tak mampu menghentikan deru mesin ekskavator yang terus melukai bumi Balayo.
Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah hukum benar-benar hadir di Balayo, atau hanya muncul ketika kamera menyala dan konferensi pers digelar?. Kembalinya aktivitas tambang ilegal ini hanya akan memperpanjang deretan luka ekologis dan sosial yang ditinggalkan PETI di Provinsi Gorontalo.
Kerusakan lingkungan terus terjadi, sementara hukum terlihat ompong. Jika tidak ada langkah tegas dan nyata dari pihak berwenang, bukan tak mungkin Desa Balayo akan menjadi simbol kegagalan negara dalam melindungi rakyat dan tanahnya sendiri.