Scroll untuk baca berita
Lingkungan

PETI Balayo Terus Beroperasi Hingga Malam Hari, Polisi Tidak Ada Nyali?

×

PETI Balayo Terus Beroperasi Hingga Malam Hari, Polisi Tidak Ada Nyali?

Sebarkan artikel ini
Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Desa Balayo yang sedang beroperasi di malam hari. (Foto: Dok. Hibata.id)
Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Desa Balayo yang sedang beroperasi di malam hari. (Foto: Dok. Hibata.id)

Hibata.id – Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato semakin menggila, bahkan para penambang yang menggunakan alat berat terus beroperasi hingga malam hari.

Warga yang enggan menyebut namanya, mengatakan bahwa aktivitas pertambangan ilegal di depan gerbang Kantor Lapas Kelas IIB Pohuwato itu masih terus beroperasi sampai hari ini, dan tak mengenal waktu malam.

“Iya aktivitas pertambangan ilegal (PETI) di balayo masih terus beroperasi,” ujarnya kepada Hibata.id, pada Sabtu (22/2/2025) malam.

Padahal, aktivitas PETI ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata bagi lingkungan, kesehatan masyarakat, dan stabilitas keamanan. Aparat Penegak hukum (APH) atau kepolisian tampak tak berdaya menghadapi para pelaku PETI yang beroperasi secara terang-terangan.

Baca Juga:  Camat Patilanggio Diminta Bertanggung Jawab Soal PETI yang Gunakan Alat Berat di Balayo

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan tegas melarang praktik ini, namun anehnya, aktivitas ilegal tersebut tetap berlangsung tanpa hambatan, bahkan dengan alat berat seperti ekskavator.

Plang larangan yang dipasang di lokasi hanya menjadi pajangan, tanpa tindakan nyata. Meskipun ada upaya penertiban, tambang ilegal terus beroperasi seolah kebal hukum, tidak menunjukkan rasa takut, seakan “mengolok-olok” upaya yang dilakukan oleh polisi.

Adapun dampak PETI tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berkontribusi terhadap status darurat malaria di Pohuwato. Data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato mencatat 1.541 kasus malaria sejak 2023 hingga Februari 2025, dua diantaranya meninggal dunia.

Baca Juga:  Bijak Mengelola Sampah Plastik Demi Menjaga Lingkungan

Data Satgas KLB menyebut, Kubangan bekas PETI di Pohuwato ternyata menjadi penyebab utama penyebaran penyakit malaria, karena menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk Anopheles, yang merupakan vektor (penyebab) utama penyakit malaria.

Satgas KLB mencatat, ada sekitar 500 kubangan bekas pertambangan ilegal di Kecamatan Buntulia, khususnya di Desa Hulawa. Adapun di Kecamatan Taluditi, tepatnya di Desa Puncak Jaya, terdapat lebih dari 200 kubangan yang menjadi sumber penyebaran penyakit tersebut.

Sementara itu, Kecamatan Popayato, Dengilo, dan Patilanggio juga ditemukan banyak kubangan bekas pertambangan ilegal, meskipun jumlah pastinya belum tercatat secara menyeluruh. Semua kecamatan tersebut kini menjadi basis penyebaran penyakit malaria.

Baca Juga:  RUU Kehutanan Harus Akhiri Warisan Kolonial: Masyarakat Adat Minta Hak Dihormati

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Pelayanan Rumah Sakit Bumi Panua Pohuwato, Inang Toma, mengungkapkan bahwa pasien malaria yang saat ini dirawat sebagian besar adalah orang dewasa, dengan mayoritas di antaranya merupakan para penambang.

Bahkan, kata Inang, ada juga anak-anak dan perempuan dari keluarga para penambang yang ikut jadi pasien. Ia bilang, anak-anak tersebut ikut orang tuanya di lokasi tambang. Begitu juga perempuan yang merupakan istri dari penambang.

“Kami sempat kesulitan mendapatkan obatnya karena banyaknya kasus Malaria, tapi kami sudah atasi” kata Inang Toma, seperti dikutip dari prosesnews.id, pada Rabu (12/2025).

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel