Hibata.id – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato ternyata terus berlangsung bak kincir angin yang berputar tanpa henti, seolah tidak ada penindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).
Meski jelas-jelas melanggar hukum, praktik ini tampaknya dibiarkan begitu saja oleh pihak berwenang. Padahal, aktivitas ini jelas melanggar UU Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sampai hari ini PETI di Balayo masih terus beroperasi tanpa henti. Ia bilang, APH seperti sedang tutup mata sehingga tidak melihat PETI di Balayo masih terus beroperasi.
“Sampai saat ini, PETI di Balayo masih terus beroperasi pak. Tidak ada penindakan dari kemarin, sehingga mereka terus beroperasi. APH ini mungkin lagi tidur,” katanya kepada Hibata.id, pada Jumat (14/2/2025).
Sebenarnya, pada Selasa sampai Rabu kemarin, Tim Gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Gorontalo Irjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi dikabarkan tengah berada di Pohuwato untuk melakukan penindakan PETI.
Namun, aktivitas PETI di Balayo ketika itu juga masih terus beroperasi hingga saat ini, tanpa ada sedikit pun penindakan yang dilakukan oleh Tim Gabungan yang berasal dari Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato.
Padahal, aktivitas PETI di Balayo ini sudah diberitakan Hibata.id sejak Tim Gabungan masih berada di Pohuwato. Adapun diketahui melalui pengiriman foto dari sumber anonim yang menunjukkan sejumlah alat berat yang beroperasi secara terang-terangan di Balayo.
Pengiriman foto itu diperoleh pada 12-13 Februari 2025 lalu. Namun, alih-alih melakukan penindakan, Tim Gabungan yang dibentuk untuk melakukan penindakan PETI di Pohuwato dikabarkan pulang dengan tangan kosong.
Hingga saat ini, PETI di Balayo masih saja terus beroperasi, tanpa ada penindakan yang pasti dari APH. Para pelaku PETI di Desa Balayo tampaknya tidak menunjukkan rasa takut akan rencana penindakan yang akan dilakukan.
Para penambang ilegal ini dikabarkan memiliki jaringan yang luas, termasuk oknum yang membantu mereka untuk menghindari penangkapan. Beberapa sumber juga menyebutkan bahwa para penambang ini tahu cara menghindari razia.
Hibata.id menghubungi Kapolsek Patilanggio, IPDA Ismail Dai, melalui pesan WhatsApp pada Jumat (14/2/2025). Namun, upaya konfirmasi tersebut terhalang karena nomor yang digunakan oleh wartawan Hibata.id telah diblokirnya, sehingga pesan tidak terkirim.
Kapolres Pohuwato AKBP Winarno juga dihubungi Hibata.id melalui WhatsApp pada Jumat (14/2/2025) untuk memintai tanggapan soal aktivitas PETI di Balayo yang terus beroperasi. Sayangnya, hingga berita ini terbit dirinya tak membalasnya.