Hibata.id – Praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Pohuwato terus beroperasi hingga saat ini, Sabtu (22/3/2025).
Pelaku penambang di aktivitas ilegal tersebut seperti kebal hukum, dan sama sekali tidak ada penindakan dari aparat penegak hukum (APH). Padahal, apa yang dilakukan mereka ini melawan hukum.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa sampai saat ini para pelaku usaha penambang masih terus beroperasi di Dusun Pemancar Desa Balayo. Setidaknya, ada 4 eksavator yang beroperasi.
“Ada 4 eksavator di belakang rumah warga yang berada di Dusun Pemancar Desa Balayo. Mereka juga gunakan mesin dompeng. Sangat ribut sekali,” katanya.
Ia menyesali, pihak kepolisian dan instansi terkait sampai hari ini tidak melakukan penindakan terhadap pelaku PETI tersebut. Mereka, katanya, seolah-olah tutup mata dengan aktivitas ilegal ini.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Hibata.id, 4 alat berat itu merupakan milik seorang yang bernama “Ka Uwa”. Orang ini juga diduga yang mempunyai lahan di lokasi 4 eksavator itu.
Hibata.id menghubungi “Ka Uwa” ini melalui nomor pribadinya. Namun, ketika ditanyakan soal alat beratnya yang sedang beroperasi, dia meminta Hibata.id untuk menghubungi orang bernama “Yosar”.
“Selalu media Hibata.id ini terus buat berita PETI di Balayo ini. Datang sama Yosar dulu, itu urusannya Yosar itu, bukan urusan pelaku usaha,” katanya kepada Hibata.id.
Berdasarkan penelusuran Hibata.id, nama Yosar yang disebut oleh “Ka Uwa” ini adalah Yosar Ruiba Monoarfa alias Oca yang diduga menjadi koordinator PETI yang beroperasi di Pohuwato.
Sebelumnya, nama Yosar atau Oca ini mencuat setelah akun TikTok dengan nama pengguna susupo_gorontalo mengunggah sebuah diagram konsorsium PETI yang beroperasi di Pohuwato.
Hibata.id kembali menghubungi Yosar untuk mengonfirmasi semua tudingan ini melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Yosar belum memberikan tanggapan. Ironisnya, diketahui bahwa Yosar telah memblokir nomor wartawan Hibata.id..