Hibata.id – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Gunung Bugu, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol menjadi sorotan setelah dikabarkan ada dua unit eksavator mulai membuka akses jalan menuju lokasi tambang.
Informasi ini memicu kekhawatiran warga dan pemerhati lingkungan terkait potensi kerusakan alam dan dampak sosial di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Hibata.id, dua alat berat jenis eksavator sudah mulai beroperasi sejak awal bulan Mei lalu. Kedua mesin tersebut terlihat meratakan jalur menuju titik-titik tambang di kawasan perbukitan Bugu Paleleh, yang selama ini hanya bisa diakses dengan berjalan kaki.
“Sebelumnya cuma penambang manual yang masuk, sekarang sudah pakai alat berat. Kami khawatir nanti hutan rusak dan tanah longsor,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai aktivitas tersebut.
Namun, sejumlah pihak mendesak agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut sebelum berdampak lebih luas terhadap lingkungan dan keselamatan warga.
Gunung Bugu Paleleh dikenal memiliki cadangan emas yang cukup menjanjikan, namun wilayah tersebut bukanlah kawasan tambang resmi. Aktivitas PETI di sana sudah berulang kali dikeluhkan warga karena menyebabkan pencemaran sungai, longsor, dan konflik lahan.
Penggunaan alat berat dalam kegiatan PETI ini menandai eskalasi serius dalam operasi tambang ilegal. Banyak pihak khawatir jika tidak segera ditindak, kerusakan yang ditimbulkan akan sulit dipulihkan.












