Hibata.id – Meskipun sudah sering kali mendapat sorotan dari berbagai pihak, aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang gunakan alat berat di Dusun 3, Desa Dopalak, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol terus beroperasi, tanpa ada penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum (APH).
Padahal, aktivitas pertambangan ilegal ini dilakukan secara terang-terangan dan sangat berdekatan dengan pemukiman warga. Sayangnya, APH dan instansi terkait terkesan pura-pura mati dan membiarkan aktivitas terlarang tersebut.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas PETI yang menggunakan alat berat di Dopalak masih beroperasi hingga kini. Hal ini menambah kekhawatiran akan kerusakan lingkungan yang akan ditimbulkan.
Ia bilang, APH seperti Polsek atau Polres yang seharusnya menindak tegas kegiatan ilegal tersebut, malah terkesan tidak berdaya. Meskipun aktivitas ilegal ini sudah banyak dilaporkan media, namun tidak ada tindakan nyata dari pihak berwajib.
“Seolah-olah mereka pura-pura tidak tahu atau bahkan membiarkan kegiatan ini berlangsung,” ungkap sumber tersebut.
Padahal, aktivitas PETI ini bukan hanya merugikan negara dari segi pajak dan pendapatan daerah, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang luar biasa. Penggunaan alat berat untuk menggali tanah di bantaran sungai dapat menyebabkan pencemaran sungai.
Menurut beberapa ahli lingkungan, dampak yang ditimbulkan dari penambangan ilegal ini bisa berjangka panjang. Selain merusak sungai, pencemaran logam berat yang terjadi akibat penggunaan merkuri dalam penambangan juga bisa mencemari Sungai.
Beberapa aktivis lingkungan dan masyarakat setempat mulai angkat suara mengenai ketidakberdayaan aparat hukum dalam menanggulangi masalah ini. Mereka mendesak agar pihak berwenang segera mengambil langkah tegas dan menghentikan kegiatan ilegal yang semakin merusak alam.
“Jika APH terus membiarkan aktivitas ilegal ini, kita semua yang akan merasakan dampaknya. Ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah kelestarian lingkungan dan masa depan generasi yang akan datang,” ucapnya.
Hibata.id juga mengkonfirmasi masalah ini ke Kapolres Buol, AKBP Handri Wira Suriyana dan Kapolsek Paleleh Iptu Irfendi Fibrianto terkait PETI di Dopalak yang gunakan alat berat tersebut. Keduanya dihubungi melalui pesan Whatsapp sejak Selasa kemarin, tapi hingga kini tidak ada balasan.