Scroll untuk baca berita
Hukum

PETI Dopalak yang Gunakan Alat Berat Terus Beroperasi, APH Pura-pura Mati

×

PETI Dopalak yang Gunakan Alat Berat Terus Beroperasi, APH Pura-pura Mati

Sebarkan artikel ini
Alat berat yang digunakan di lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Dopalak. (Foto: Istimewa)
Alat berat yang digunakan di lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Dopalak. (Foto: Istimewa)

Hibata.id – Meskipun sudah sering kali mendapat sorotan dari berbagai pihak, aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang gunakan alat berat di Dusun 3, Desa Dopalak, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol terus beroperasi, tanpa ada penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum (APH).

Padahal, aktivitas pertambangan ilegal ini dilakukan secara terang-terangan dan sangat berdekatan dengan pemukiman warga. Sayangnya, APH dan instansi terkait terkesan pura-pura mati dan membiarkan aktivitas terlarang tersebut.

Scroll untuk baca berita

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas PETI yang menggunakan alat berat di Dopalak masih beroperasi hingga kini. Hal ini menambah kekhawatiran akan kerusakan lingkungan yang akan ditimbulkan.

Baca Juga:  Terus Beroperasi Meski Tim Gabungan di Pohuwato, Pelaku PETI Balayo Seperti Mengolok-olok Kapolda

Ia bilang, APH seperti Polsek atau Polres yang seharusnya menindak tegas kegiatan ilegal tersebut, malah terkesan tidak berdaya. Meskipun aktivitas ilegal ini sudah banyak dilaporkan media, namun tidak ada tindakan nyata dari pihak berwajib.

“Seolah-olah mereka pura-pura tidak tahu atau bahkan membiarkan kegiatan ini berlangsung,” ungkap sumber tersebut.

Padahal, aktivitas PETI ini bukan hanya merugikan negara dari segi pajak dan pendapatan daerah, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang luar biasa. Penggunaan alat berat untuk menggali tanah di bantaran sungai dapat menyebabkan pencemaran sungai.

Baca Juga:  Kejagung RI Dalami Keterlibatan Sandra Dewi dalam Korupsi Harvey Moeis

Menurut beberapa ahli lingkungan, dampak yang ditimbulkan dari penambangan ilegal ini bisa berjangka panjang. Selain merusak sungai, pencemaran logam berat yang terjadi akibat penggunaan merkuri dalam penambangan juga bisa mencemari Sungai.

Beberapa aktivis lingkungan dan masyarakat setempat mulai angkat suara mengenai ketidakberdayaan aparat hukum dalam menanggulangi masalah ini. Mereka mendesak agar pihak berwenang segera mengambil langkah tegas dan menghentikan kegiatan ilegal yang semakin merusak alam.

Baca Juga:  PETI Pohuwato Terus Beroperasi, Para Pelaku Tak Takut dengan Kapolda Baru

“Jika APH terus membiarkan aktivitas ilegal ini, kita semua yang akan merasakan dampaknya. Ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah kelestarian lingkungan dan masa depan generasi yang akan datang,” ucapnya.

Hibata.id juga mengkonfirmasi masalah ini ke Kapolres Buol, AKBP Handri Wira Suriyana dan Kapolsek Paleleh Iptu Irfendi Fibrianto terkait PETI di Dopalak yang gunakan alat berat tersebut. Keduanya dihubungi melalui pesan Whatsapp sejak Selasa kemarin, tapi hingga kini tidak ada balasan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600