Scroll untuk baca berita
Kabar

Potongan Mencurigakan: Dugaan Pungli Seret Nama BKKBN Gorontalo

Avatar of Randa Damaling
×

Potongan Mencurigakan: Dugaan Pungli Seret Nama BKKBN Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Kolase Foto - BKKBN Gorontalo/Hibata.id
Kolase Foto - BKKBN Gorontalo/Hibata.id

Hibata.id – November 2025 seharusnya menjadi bulan biasa bagi pegawai BKKBN Gorontalo. Namun sebuah pertanyaan sederhana—“Ke mana slip gaji kami?”—berubah menjadi keresahan yang berlarut.

Sebuah cerita kecil tentang administrasi, yang justru terasa seperti babak baru dari drama panjang birokrasi kita. Diduga semuanya berlangsung sunyi, tak transparan, namun penuh bisik-bisik.

Semua bermula ketika para pegawai menerima gaji. Nominalnya memang utuh, tetapi potongannya melonjak tanpa aba-aba.

Ironisnya, slip gaji—dokumen yang seharusnya menjadi bukti paling dasar dari transparansi pengelolaan keuangan—justru absen tanpa penjelasan.

“Biasanya potongan stabil, tapi bulan November tiba-tiba naik. Tidak ada slip gaji, tidak ada rincian,” kata seorang pegawai yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Baca Juga:  Janji Makan Bergizi Gratis Belum Merata di Gorontalo, Siswa Keluhkan Kualitas

Kalimat yang sederhana, tetapi menyimpan kekhawatiran yang lebih dalam dari sekadar angka-angka.

Di banyak kantor pemerintah, slip gaji mungkin hanya tumpukan kertas rutin. Namun bagi pegawai, slip adalah jangkar kejelasan.

Tanpa itu, semua perubahan tiba-tiba terasa samar. Dan dalam kesamaran, tumbuhlah spekulasi.

Hingga pertengahan Desember, bisik-bisik makin ramai. Ada yang menduga perubahan regulasi. Ada yang menuding masalah sistem.

Ada pula yang bertanya-tanya, apakah semuanya benar-benar hanya soal “pajak”? Tanpa dokumen resmi, semua penjelasan lisan terdengar seperti narasi yang menunggu bukti.

Keresahan pegawai akhirnya sampai ke redaksi Hibata.id. Mereka membandingkan bulan November dengan bulan-bulan sebelumnya. Slip lengkap, potongan wajar, semuanya transparan. Lalu mengapa bulan itu berbeda?

Baca Juga:  Kapolres Pohuwato: “Saat Kita Lakukan Penertiban PETI, Pelaku Lari ke Dalam Hutan”

BKKBN Gorontalo akhirnya bersuara pada 9 Desember 2025. Dalam pernyataan tertulis, instansi tersebut menegaskan tidak ada kebijakan pemotongan internal.

“Semua potongan gaji mengikuti aturan pusat. Tidak ada kebijakan pemotongan oleh internal kantor,” tulis BKKBN.

Klarifikasi itu sekaligus memuat daftar potongan resmi: PPh 21, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Tapera untuk pegawai yang masuk kategori, serta potongan koperasi bagi mereka yang memiliki pinjaman.

Namun, di balik penjelasan tersebut, satu hal tetap menggantung, jika semua potongan mengikuti aturan standar, dan jika instansi mengaku tidak menambah kebijakan apa pun, maka mengapa potongan November tiba-tiba naik tanpa slip gaji yang menjelaskan perinciannya?

Pertanyaan sederhana itu belum mendapatkan jawaban yang setimpal.

Baca Juga:  Dapatkan Beras Murah Rp12.000/Kg di Gorontalo, Ini Jadwal Lengkapnya

Dalam ruang publik yang menuntut transparansi, ketiadaan slip gaji terasa seperti kemunduran.

Apalagi ketika persoalan ini bisa selesai hanya dengan satu tindakan administratif yang jelas, membagikan slip dan menjelaskan dasar perhitungan potongan. Tidak lebih, tidak kurang.

Namun hingga hari ini, para pegawai masih menunggu. Mereka tidak menuduh, tetapi mempertanyakan. Mereka tidak menyimpulkan, tetapi meminta kejelasan. Dan mereka berhak mendapatkannya.

Sebab dalam birokrasi modern, transparansi bukan sekadar slogan. Ia adalah kewajiban moral. Dan November 2025, sampai saat ini, masih menjadi catatan yang belum ditutup oleh BKKBN Gorontalo.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel