Hibata.id – Presiden Joko Widodo resmi mencopot Yasonna Laoly dari jabatannya sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Senin (19/8/2024).
Posisi tersebut kini diemban oleh Supratman Andi Agtas, seorang politikus yang juga dikenal sebagai kader Partai Gerindra.
Baca Juga: Yasonna Laoly Dicopot dari Jabatan Menkumham, Ini Penggantinya
Supratman Andi Agtas, lahir pada 28 September 1969, memiliki latar belakang sebagai akademisi, advokat, dan politikus yang telah aktif di panggung nasional.
Ia menjabat sebagai Anggota DPR-RI sejak 2014, mewakili daerah pemilihan Sulawesi Tengah. Karier politiknya di Senayan membuatnya dikenal sebagai salah satu figur penting dalam perpolitikan Indonesia.
Baca Juga: Kematian Napi di Lapas Gorontalo Tidak Wajar, Pihak Keluarga Keberatan
Pendidikan Supratman dimulai di SD Negeri 1 Soppeng (1976–1982), dilanjutkan ke SMP Don Bosco Tolitoli (1982–1985), dan SMA Negeri 1 Tolitoli (1985–1988). Untuk jenjang pendidikan tinggi, ia meraih gelar sarjana dari Universitas Muslim Indonesia pada 1993. Ia kemudian melanjutkan studi S2 di Universitas Hasanuddin (1996), dan menamatkan program doktoral di Universitas Muslim Indonesia pada 2016.
Baca Juga: KPU Gorut Siapkan Pentas Demokrasi untuk Tingkatkan Partisipasi Pilkada 2024
Selain berkiprah di dunia politik, Supratman juga memiliki pengalaman akademis yang kuat. Ia pernah menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Tadulako pada 2005–2012. Di samping itu, Supratman juga berpraktik sebagai pengacara dari 2012 hingga 2014, sebelum akhirnya sepenuhnya terjun ke dunia politik.
Yasonna Laoly Siap Terima Keputusan Reshuffle
Yasonna Laoly mengaku legowo menerima keputusan reshuffle kabinet yang dilakukan oleh Presiden Jokowi. Menurutnya, perombakan kabinet merupakan hak prerogatif presiden dan ia siap mendukung apapun keputusan yang diambil.
Baca Juga: Kasipers Kasrem 133 NW Hadiri Pengukuhan Paskibraka Provinsi Gorontalo 2024
Sebelumnya, Presiden Jokowi sempat menanggapi isu reshuffle kabinet yang santer terdengar dalam beberapa waktu terakhir. Di sela-sela kunjungannya ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur pada Selasa (12/8/2024), Jokowi menyatakan bahwa reshuffle bisa dilakukan jika memang diperlukan.
“Ya, kalau diperlukan. Saya sudah bicara dari dulu, kalau diperlukan,” kata Jokowi.
Dengan latar belakang yang kuat dan pengalaman di berbagai bidang, Supratman Andi Agtas diharapkan mampu melanjutkan tugas berat yang ditinggalkan oleh Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan hukum dan hak asasi manusia di Indonesia.