Scroll untuk baca berita
Hukum

Proyek Jalan Bermasalah, KPK Tangkap ASN dan Swasta di Sumut

×

Proyek Jalan Bermasalah, KPK Tangkap ASN dan Swasta di Sumut

Sebarkan artikel ini
Hari Ini Pendaftaran Capim KPK Dibuka, Berikut Syaratnya/Hibata.id
Hari Ini Pendaftaran Capim KPK Dibuka, Berikut Syaratnya. Foto: Fachrur Rozie/Hibata.id

Hibata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara, Jumat (27/6/2025), terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan. Enam orang ditangkap, terdiri atas aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta.

Pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut. Para terduga kini telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Scroll untuk baca berita

“KPK telah mengamankan enam orang dalam kegiatan tangkap tangan dan mereka saat ini sedang dibawa ke Jakarta untuk proses klarifikasi dan pemeriksaan lanjutan,” kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (28/6/2025).

Baca Juga:  PETI di Pohuwato Menggila, Kapolri Diminta Copot Kapolda Gorontalo

Budi menjelaskan, OTT tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan dan preservasi jalan yang berada di bawah kewenangan Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen KPK dalam memberantas korupsi, khususnya pada sektor infrastruktur yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat luas,” ujar Budi dilansir Liputan6.com.

Baca Juga:  Polresta Gorontalo Kota Gelar Pemeriksaan Kesehatan Rutin Jelang Pilkada

KPK Janji Ungkap Identitas dan Konstruksi Perkara

Meski belum menyebut secara rinci nama-nama pihak yang ditangkap, KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan penyelidikan secara terbuka kepada publik.

“Identitas para pihak yang diduga terlibat, serta konstruksi perkara secara lengkap, akan kami umumkan pada saat konferensi pers setelah proses pemeriksaan awal selesai,” tegas Budi.

Proyek infrastruktur jalan di wilayah Sumatera Utara menjadi perhatian publik setelah sejumlah laporan menyebut adanya dugaan penyimpangan anggaran dan praktik gratifikasi. KPK sebelumnya juga telah mengawasi pelaksanaan proyek-proyek strategis nasional di berbagai daerah untuk mencegah praktik korupsi.

Baca Juga:  Lama Beroperasi, Bangunan Toko Suku Cadang di Kabgor Belum Kantongi Izin

KPK menegaskan bahwa langkah OTT ini merupakan bagian dari strategi penindakan sekaligus pencegahan terhadap praktik korupsi di sektor pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600