Scroll untuk baca berita
Kabar

Puluhan Rumah Terendam, DPRD Desak Penertiban PETI Usai Banjir Hulawa Pohuwato

Avatar of Hibata.id✅
×

Puluhan Rumah Terendam, DPRD Desak Penertiban PETI Usai Banjir Hulawa Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Kondisi banjir yang terjadi di Pohuwato. (Foto: Istw)
Kondisi banjir yang terjadi di Pohuwato. (Foto: Istw)

Hibata.id – Banjir besar yang melanda Dusun Kapali dan Dusun Hele, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, memicu perhatian luas dari masyarakat, pemerintah daerah, hingga wakil rakyat.

Peristiwa ini tidak hanya berdampak pada puluhan warga, tetapi juga membuka kembali perdebatan soal pengelolaan lingkungan dan aktivitas pertambangan di wilayah hulu Sungai Hulawa.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pohuwato mencatat, banjir terjadi akibat curah hujan tinggi yang menyebabkan sungai meluap dan merendam permukiman warga.

Kepala Pelaksana BPBD Pohuwato, Abdul Muththalib Dunggio, mengatakan sebanyak 20 kepala keluarga atau 66 jiwa di Dusun Kapali terdampak dengan 13 rumah terendam. Sementara di Dusun Hele, banjir berdampak pada 23 kepala keluarga atau 78 jiwa.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun sejumlah rumah warga terendam air,” kata Abdul Muththalib.

Meski faktor hujan deras disebut sebagai pemicu utama, warga setempat menilai banjir Hulawa tidak lepas dari perubahan kondisi lingkungan di kawasan pegunungan.

Baca Juga:  Harta Kekayaan Ahmad Sahroni Capai Rp328 Miliar

Anwar Husain, warga Desa Hulawa, menyebut banjir kali ini sebagai yang terparah sepanjang yang ia ingat. Menurutnya, perubahan tutupan hutan di wilayah hulu telah mengurangi daya serap tanah terhadap air hujan.

“Selain hujan deras, kondisi hutan di atas gunung sudah banyak berubah. Itu membuat air cepat turun ke permukiman,” ujarnya.

Warga menilai aktivitas alat berat dan pembukaan lahan di kawasan hulu memperbesar risiko banjir, karena aliran air tidak lagi tertahan secara alami.

Menanggapi sorotan warga, pihak Pani Gold Project (PGP) membantah bahwa aktivitas perusahaan menjadi penyebab banjir.

Humas Pani Gold Project, Kurniawan Siswoko, menjelaskan bahwa banjir di Dusun Kapali terjadi akibat meluapnya Sungai Taluduyunu yang mengalami pendangkalan berat.

“Badan sungai sudah melebar dan dangkal akibat sedimentasi, sehingga tidak mampu menampung debit air saat hujan deras,” kata Kurniawan.

Baca Juga:  PT AGIT Gelar Bazar Ramadan hingga Salurkan 8.500 Paket Sembako

Ia menegaskan bahwa pendangkalan sungai justru dipicu oleh aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di bagian hulu yang berlangsung lama tanpa pengawasan dan rehabilitasi.

“Di hulu sungai terdapat banyak bukaan lahan oleh penambang ilegal. Aktivitas itu berlangsung bertahun-tahun tanpa pemulihan lingkungan,” ujarnya. Ia juga menyatakan bahwa aktivitas PGP di wilayah tersebut masih dalam skala terbatas.

Sorotan tajam datang dari DPRD Provinsi Gorontalo. Ketua Komisi II DPRD Gorontalo, Mikson Yapanto, menilai banjir Hulawa menjadi bukti nyata dampak buruk pertambangan tanpa izin yang tidak ditangani secara tegas.

“Program Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) tidak akan berjalan jika PETI masih dibiarkan,” kata Mikson.

Ia menegaskan bahwa solusi harus dimulai dari penertiban pertambangan ilegal, disertai rehabilitasi dan penghijauan kembali kawasan hulu sungai.

Baca Juga:  Gaji Rp7 Juta, Kemenkop Buka Rekrutmen PMO dan BA Koperasi Desa Merah Putih

Senada dengan itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Gorontalo, Meyke Camaru, menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Kita harus memastikan AMDAL benar-benar dijalankan. Semua aktivitas pertambangan, baik legal maupun ilegal, wajib diawasi secara ketat,” ujarnya.

Meyke meminta pemerintah daerah tidak berhenti pada rapat dan rekomendasi semata.

“Jika tidak ada aksi nyata, kerusakan lingkungan akan terus meluas dan masyarakat yang menanggung dampaknya,” katanya.

Banjir Hulawa dinilai menjadi peringatan serius terkait pengelolaan lingkungan dan tata kelola pertambangan di Gorontalo.

Tanpa penertiban PETI, audit menyeluruh pelaksanaan AMDAL, serta rehabilitasi kawasan hulu, risiko bencana serupa diperkirakan akan terus berulang.

Masyarakat pun berharap pemerintah bertindak tegas agar perlindungan lingkungan berjalan seiring dengan keselamatan warga.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel