Scroll untuk baca berita
Wisata

Raja Ampat Terancam Tambang Nikel: Surga Ekowisata di Ujung Tanduk

×

Raja Ampat Terancam Tambang Nikel: Surga Ekowisata di Ujung Tanduk

Sebarkan artikel ini
Suasana keindahan alam di sekitar Piaynemo, Raja Ampat, Papua Barat, Jumat (22/11/2019). Keindahan dan panorama alam masih menjadi daya tarik utama wisatawan baik lokal maupun mancanegara berkunjung ke kawasan Raja Ampat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Suasana keindahan alam di sekitar Piaynemo, Raja Ampat, Papua Barat, Jumat (22/11/2019). Keindahan dan panorama alam masih menjadi daya tarik utama wisatawan baik lokal maupun mancanegara berkunjung ke kawasan Raja Ampat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)/Hibata.id

Hibata.id – Keindahan Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang dijuluki “surga terakhir di bumi”, kini menghadapi ancaman serius akibat ekspansi tambang nikel.

Aktivis lingkungan memperingatkan bahwa dalam beberapa tahun ke depan, gugusan pulau hijau dan laut biru jernih bisa berubah menjadi kawasan rusak akibat aktivitas pertambangan.

Scroll untuk baca berita

Destinasi wisata dunia seperti Pulau Misool, Laguna Bintang, hingga Air Terjun Kiti-Kiti berpotensi kehilangan pesonanya.

Laut yang biru sebening kaca dikhawatirkan akan tergantikan oleh air keruh bercampur lumpur. Bukit-bukit hijau yang membentang bisa berubah menjadi tanah terbuka tanpa vegetasi.

Penyebab utama kerusakan ini adalah aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat. Berdasarkan data terkini, terdapat lima perusahaan tambang yang mengantongi izin operasi di wilayah tersebut.

Dua perusahaan, yakni PT Gag Nikel dan PT Anugerah Surya Pratama (ASP), mendapat izin dari pemerintah pusat. Sementara tiga lainnya—PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Nurham—memperoleh izin dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.

Baca Juga:  Kesenian Genjring Bonyok, Warisan Budaya Sunda yang Terlupakan

Keberadaan tambang nikel ini mencuat dalam aksi protes yang digelar aktivis lingkungan saat Konferensi dan Expo Mineral Kritis Indonesia 2025 di Jakarta pada 3 Juni. Mereka membawa poster bertuliskan “Save Raja Ampat from Nickel Mining” dan “Nickel Mines Destroy Lives”, yang mencuri perhatian publik dan media.

“Save Raja Ampat!” seru Iqbal Damanik, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia dalam aksi tersebut.

Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Melky Nahar, mengungkapkan bahwa sejak 2017 hingga 2024, deforestasi di Pulau Gag akibat operasi PT Gag Nikel telah mencapai 262 hektare. “Itu belum termasuk dampak sedimentasi di pesisir, rusaknya terumbu karang, dan lumpur yang menutupi pantai akibat lalu-lalang tongkang,” ujarnya.

Melky menilai pemerintah belum menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi kelestarian Raja Ampat. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara ekologi dan ekonomi, terutama di kawasan konservasi seperti ini.

Baca Juga:  Wisata Religi dan Bersejarah di Tanah Serambi Madinah Gorontalo

JATAM menyampaikan lima tuntutan utama. Mereka meminta pencabutan semua regulasi yang melegalkan tambang di pulau kecil, termasuk UU Minerba.

JATAM juga mendorong penyusunan perlindungan hukum terhadap pulau kecil, revisi RTRW yang pro-tambang, evaluasi serta pencabutan izin yang telah terbit, dan penghentian penerbitan izin baru.

“Faktanya, Pulau Gag hanyalah satu dari 35 pulau kecil di Indonesia yang ditambang dengan legalitas negara. Total ada 195 izin pertambangan di atas 351 ribu hektare wilayah pulau kecil,” kata Melky dilansir Liputan6.com

Merespons keresahan publik, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan penghentian sementara operasi PT Gag Nikel untuk proses verifikasi lapangan.

Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, Ade Triaji Kusumah, juga menyampaikan bahwa Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah memerintahkan penghentian penerbitan izin baru di kawasan hutan Raja Ampat.

Baca Juga:  Danau Asam Suoh, Destinasi Wisata Tersembunyi di Lampung Barat

“Kami akan mengevaluasi secara ketat izin yang sudah terbit. Ini bagian dari komitmen konservasi nasional dan perlindungan masyarakat adat,” ujar Ade di Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Namun, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, menegaskan bahwa PT Gag Nikel telah mengantongi seluruh izin legal, termasuk pinjam pakai kawasan hutan lindung.

Raja Ampat merupakan bagian dari UNESCO Global Geopark dan memiliki keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia. Kerusakan ekosistem di wilayah ini bukan hanya berdampak pada sektor pariwisata dan lingkungan lokal, tetapi juga mencederai reputasi global Indonesia dalam pelestarian alam.

Konflik antara eksploitasi sumber daya alam dan pelestarian lingkungan di Raja Ampat menjadi ujian serius bagi komitmen Indonesia dalam membangun ekonomi hijau. Saat dunia menyoroti transisi energi, suara masyarakat adat dan aktivis lingkungan tak boleh diabaikan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600