Hibata.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepemudaan pada 27 November dan kini mengajukan dokumen tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk fasilitasi serta evaluasi lanjutan.
Ketua Pansus, Ghalieb Lahidjun, mengatakan Ranperda Kepemudaan disusun untuk memperkuat kemandirian ekonomi pemuda sekaligus mengurangi ketergantungan organisasi kepemudaan (OKP) pada dana hibah yang selama ini menjadi pola dominan.
“Sekarang draft Ranperda itu masih di Kemendagri untuk menunggu fasilitasi dan evaluasi. Kemandirian ekonomi pemuda menjadi tujuan, kita harus belajar dari Yogyakarta,” ujar Ghalieb, Sabtu (6/11/2025).
Ia menilai hubungan antara OKP dan pemerintah daerah selama ini cenderung bersifat praktis karena dukungan pemerintah lebih sering diukur dari besaran dana hibah. Pola tersebut rentan memunculkan kegiatan seremonial tanpa mendorong penguatan kapasitas pemuda secara berkelanjutan.
Model pembinaan kepemudaan yang diusung dalam Ranperda ini diadaptasi dari studi banding di Yogyakarta, daerah yang memiliki Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) tinggi dan telah menerapkan Perda, Pergub, serta Rencana Aksi Daerah (RAD) Kepemudaan secara terintegrasi.
“Kalau selama ini di Gorontalo, ukuran dukungan pemerintah terhadap kepemudaan itu dilihat dari jumlah dana hibah. Kalau di Yogyakarta tidak begitu,” jelasnya.
Ghalieb menambahkan, RAD di Yogyakarta mewajibkan setiap OPD meluangkan program untuk pemuda, baik yang terorganisasi maupun tidak. Pola itu memungkinkan peningkatan kapasitas pemuda lewat program lintas dinas, mulai dari pelatihan UMKM hingga pelatihan pertanian.
“Yang didorong adalah peningkatan kapasitas pemudanya. Misalnya Dinas Koperasi UMKM bikin pelatihan penguatan UMKM bagi organisasi pemuda. Dinas Pertanian juga begitu. Jadi melekat di OPD-OPD,” ujarnya.
Ia menegaskan, Ranperda Kepemudaan menjadi dasar keberpihakan pemerintah daerah secara konstitusional karena selama ini regulasi khusus untuk pemuda di tingkat provinsi belum tersedia.
Ghalieb berharap penerbitan Perda, Pergub, dan RAD akan membuka kesempatan yang sama bagi seluruh pemuda untuk mengakses program, kebijakan, dan bantuan pemerintah tanpa harus memiliki kedekatan dengan pihak berkuasa.
“Pemerintah melahirkan regulasi itu menunjukkan keberpihakan secara konstitusional terhadap kepentingan pemuda,” tegasnya.
Ia optimistis penerapan regulasi kepemudaan akan memicu peningkatan kreativitas pemuda sekaligus mendorong kenaikan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) di Provinsi Gorontalo.
“Mudah-mudahan kreativitas pemuda bisa bertambah, yang tentu ujungnya adalah peningkatan IPP Gorontalo,” tutup Ghalieb.












