Hibata.id – Ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Kampanye Pilkada 2024 pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Rapat ini turut diikuti oleh Bawaslu Bone Bolango, Polres Bone Bolango, Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Sentra Gakkumdu, serta perwakilan pasangan calon (Paslon) dan Liaison Officer (LO) dari masing-masing paslon.
Baca Juga: Manfaat Rumput Laut untuk Cegah Hipertensi, Benarkah Efektif?
Dalam rapat tersebut, Bawaslu Bone Bolango memaparkan materi terkait metode kampanye, larangan yang harus dipatuhi selama kampanye, serta sanksi yang akan diberikan apabila terjadi pelanggaran pada pelaksanaan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sementara itu, KPU Kabupaten Bone Bolango menegaskan kembali mengenai spesifikasi bahan kampanye dan Alat Peraga Kampanye (APK) yang akan difasilitasi oleh KPU.
KPU juga menyampaikan aturan terkait batasan tambahan jumlah bahan kampanye dan APK yang bisa diadakan oleh partai politik pengusung atau pasangan calon.
Baca Juga: Irjen Sandi Nugroho Pimpin Sertijab PJU Humas Polri
Penegasan ini disampaikan agar peserta pemilihan tetap mematuhi ketentuan yang tercantum dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Bone Bolango Nomor 986 Tahun 2024 mengenai pengadaan dan penggunaan BK dan APK tambahan.
Aturan Kampanye dan Kepatuhan Terhadap SK KPU
KPU Bone Bolango menegaskan pentingnya kepatuhan peserta pemilihan terhadap aturan kampanye yang telah ditetapkan. Bahan Kampanye (BK) dan APK tambahan yang diadakan oleh paslon atau koalisi partai pengusul harus tetap mengacu pada ketentuan yang ada dalam SK KPU tersebut.
Baca Juga: KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon pada Pilkada Pohuwato 2024
Hal ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kesetaraan dalam pelaksanaan kampanye, serta memastikan agar setiap peserta tidak melebihi batas yang diperbolehkan.
Kerja Sama Antar Lembaga Pengawas
Rapat ini menunjukkan komitmen kuat dari semua pihak terkait, baik KPU, Bawaslu, maupun aparat penegak hukum, untuk mengawal jalannya tahapan kampanye sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kehadiran Polres, Kejari, dan Sentra Gakkumdu juga memperkuat sinergi dalam pengawasan kampanye guna mencegah terjadinya pelanggaran, serta memastikan proses kampanye berjalan dengan aman dan lancar.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam pengawalan tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Kabupaten Bone Bolango, dengan harapan seluruh peserta pemilu mematuhi regulasi yang ada dan menciptakan suasana kampanye yang kondusif.